
KAB. SERANG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib), mengklaim telah meraih kemenangan besar dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Klaim tersebut didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) versi internal mereka, yang menyebutkan perolehan suara mencapai 76 persen.
“Kalau melihat real count, kita menang 76 persen (versi real count internal),” ujar Zakiyah dalam konferensi pers di kediamannya, Sabtu (19/4/2025).
Meski begitu, lanjut Zakiyah, publik diingatkan bahwa hasil resmi tetap menjadi kewenangan KPU. Ia sendiri mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari penyelenggara pemilu.
“Selanjutnya tentu menunggu keputusan resmi KPU Kabupaten Serang,” katanya.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas menyatakan keyakinannya bahwa kehendak rakyat tidak bisa dihalangi. Sekaligus meminta semua pihak menjaga kondusifitas.
“Kami sangat percaya bahwa suara rakyat tidak bisa dihalangi kalau Kabupaten Serang menghendaki perubahan dan kebahagiaan,” ucapnya.
Namun, kata Najib, di balik euforia kemenangan yang diklaim sepihak ini, publik perlu mengkritisi sejauh mana akurasi hasil real count internal ini. Sebab, kata dia, data resmi KPU belum dirilis.
Sementara situasi di lapangan belakangan diwarnai berbagai dinamika, termasuk dugaan pelanggaran dalam PSU.
Najib pun mengimbau semua pihak tetap tenang hingga hasil resmi ditetapkan.
“Sama-sama jaga kondusifitas, saling menghargai,” tambahnya.
Diketahui, legitimasi kemenangan dalam pemilu hanya bisa ditentukan melalui keputusan resmi KPU, bukan hasil hitung internal tim kandidat.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd