Beranda Hukum Yuk! Intip Penerapan Gerakan 3 M di Rutan Pandeglang

Yuk! Intip Penerapan Gerakan 3 M di Rutan Pandeglang

Pegawai Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan cuci tangan sebelum memasuki area di dalam Rutan. (Foto: Memed/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mewajibkan semua pegawai dan para tamu yang datang menerapkan protokol kesehatan atau gerakan Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.

Penanggungjawab Klinik Rutan Kelas IIB Pandeglang, Iis Yuta menyampaikan, selama masa pandemi Covid-19 pihaknya sangat mewajibkan semua pegawai dan tamu untuk menerapkan gerakan 3 M.

“Kami mewajibkan sekali orang yang dari luar itu menggunakan masker dan harus steril dulu di pintu penjagaan utama sebelum masuk, bila perlu mereka menggunakan dua masker. Jadi kami betul-betul menjaga agar anak-anak (Napi) di dalam tetap steril, kalau napi di dalam mereka sudah steril nah pegawai atau tamu kantor yang kami waspadai karena takutnya virus itu dari luar,” tegas Iis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).

Iis membeberkan, selama pandemi Covid-19 para pegawai Rutan Pandeglang sangat ditekankan gerakan 3 M. Mengingat para pegawai tersebut sering keluar masuk Rutan maka gerakan 3 M sangat perlu dilakukan sebagai aksi pencegahan.

“Untuk pegawai secara otomatis kami tekankan gerakan 3 M. Masa pandemi ini kami sensitif sekali pada orang-orang untuk bertemu dengan para napi,” ucapnya.

Selain penekanan 3 M, pihak Rutan juga memberikan perlakuan khusus bagi napi yang baru masuk. “Kalau ada tahanan baru yang masuk itu wajib banget rapid test dan kami akan melakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari di ruangan terpisah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri menjelaskan, setiap pegawai yang akan memasuki kawasan Rutan terlebih dahulu harus masuk bilik sterilisasi, mencuci tangan, menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer.

“Kalau semua itu sudah dilalui baru diperbolehkan memasuki ruangan masing-masing tapi tetap harus menjaga jarak,,” jelasnya.

Bahkan untuk mendukung gerakan 3 M, para napi dan pegawai setiap hari diwajibkan berjemur dan senam terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas mereka. “Mereka setiap hari sebelum melakukan aktivitas diwajibkan berjemur di bawah sinar matahari, melakukan senam pagi, pemberian vitamin dan rutin cek suhu tubuh pada warga binaan dan pegawai,” ungkapnya.

Terakhir dia menambahkan, selama masa pandemi kunjungan langsung dari keluarga para napi untuk sementara ditiadakan dahulu. “Untuk pengunjung pada warga binaan sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS bahwa mulai kunjungan keluarga hingga proses persidangan untuk sementara ditiadakan dahulu tapi mereka tetap bisa ngobrol dengan keluarga atau mengikuti sidang secara online,” tutupnya. (Med/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News