Beranda Advertorial Wujudkan Transparansi Pelayanan Kepegawaian, BKPSDM Siapkan Aplikasi SIMPEL

Wujudkan Transparansi Pelayanan Kepegawaian, BKPSDM Siapkan Aplikasi SIMPEL

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman.

KAB. SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Elektronik (SIMPEL). Tujuan dari pembuatan aplikasi itu yakni untuk mewujudkan sistem pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, dan transparan.

Aplikasi SIMPEL sendiri merupakan pengembangan dari pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang sudah ada sebelumnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan melalui SIMPEL, nantinya pelayanan kepegawaian akan serba online. Hal itu tentunya juga memberikan kemudahan dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian dikarenakan juga sudah terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.

“Dengan aplikasi itu juga merekam jejak seseorang mulai dari menjadi pegawai sampai pensiun, semuanya serba online. Ketika ada pegawai yang ingin mengajukan apapun, mau naik pangkat, golongan atau gaji berkala itu sudah di aplikasi. Tahun ini sedang dimaksimalkan, semoga sebulan ini sudah beres,” ujar Surtaman ketika ditemui BantenNews.co.id.

Surtaman menambahkan, pelayanan berbasis online yang dibuat oleh bidang data informasi BKPSDM itu memiliki tujuan transparansi pelaksanaan pelayanan kepegawaian melalui fasilitas tracking pada aplikasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Selain itu juga untuk mendukung pelayanan secara paperless.

“Dengan pelayanan serba online, misal SK dibagikan online, tinggal download dan print (cetak-red) sendiri. Kecuali yang tadi kejutan hari ulang tahun,” tambahnya.

Di SIMPEL, kata Surtaman, para pegawai dari berbagai golongan juga dapat memberikan penilaian kinerja terhadap satu sama lain. Penilaian itu bernama penilaian 360 derajat.

“Di aplikasi bisa melakukan penilaian 360 derajat, misalnya staf bisa menilai atasannya serta penilaian tersebut bisa dilihat atau dibuka oleh Bupati dan Kepala BKPSDM. Penilaian 360 derajat bisa dilakukan oleh atasan, selevel atau bawahan kita. Untuk identitas penilainya tidak diketahui, no name,” jelasnya.

Surtaman menyebutkan untuk penilaian 360 derajat rencananya akan dikembangkan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat juga bisa memberi masukan atau laporan secara online seputar penilaian kinerja maupun kinerja pelayanan ASN di masing-masing OPD.

“Sekarang sudah berjalan alhamdulillah beberapa survei pelaporan segala macam yang baru melalui WA (WhatsApp-red) kita tangani secara langsung, pengaduan terkait kinerja maupun akhlak kita panggil, lambat dalam melaksanakan pelayanan pun kita panggil,” paparnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News