Beranda Uncategorized Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Gandeng Tokoh Agama

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Gandeng Tokoh Agama

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu Berintegritas di Provinsi Banten. Hal tersebut diwujudkan dengan mengundang sejumlah tokoh dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (28/5/2018).

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kontrol masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019, koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pelanggaran, memberikan informasi tentang jenis-jenis pelanggaran dalam pemilu, memahami tahapan-tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan potensi masalahnya.

“Ini adalah upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi pada saat membuka acara.

Menurutnya, penyebaran berita hoax atau berita bohong yang saat ini terjadi di media sosial memerlukan kontrol semua pihak termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga dampak dan penyebaran berita hoax dapat diminimalisir.

“Anak muda saat ini dihadapkan pada informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial, bahkan kejadian yang benar-benar terjadi pun bisa dialihkan isunya sehingga menyulut pergesekan antar golongan di masyarakat. Untuk itu kami berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan pemilu di Provinsi Banten,” imbuh Didih.

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dalam paparannya menyampaikan beberapa poin terkait dengan tantangan dalam pemilu yang saat ini dihadapi yaitu adanya politik uang, keterlibatan birokrasi, pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, rendahnya partisipasi, persoalan DPT dan sengketa Pemilu.

“Ini semua adalah tantangan yang secara nyata selalu ada dalam setiap pemilihan maupun pemilu, dan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu memiliki strategi pengawasan yaitu pencegahan dan penindakkan,” katanya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News