CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menggelar Pertemuan Koordinasi Penyelenggaraan Kota Sehat di Ballroom Greenotel Cilegon pada Kamis (23/9/2021).
Asisten Daerah I Sekretariat Kota Cilegon, Tatang Muftadi yang membuka acara tersebut mengungkapkan bahwa langkah itu merupakan upaya lain dari pemerintah daerah dalam rangka menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna mencapai 100 persen Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) di 43 Kelurahan.
“Untuk tercapainya seluruh wilayah kelurahan di Kota Cilegon 100 persen Stop BABS, maka semua pihak harus bisa bersinergi dan bekerja sama, sehingga masyarakat yang belum memiliki jamban di 13 kelurahan yang belum deklarasi ODF (Open Defecation Free) ini bisa segera diupayakan dan dicari solusinya serta dilakukan intervensi untuk perubahan perilakunya,” ujar Tatang.
Guna capaian yang maksimal, lanjut Tatang, maka perlu adanya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah melalui perwakilan OPD-OPD terkait dengan unsur Forum dan Pokja Kota Sehat sebagai unsur masyarakat. “Saya berharap, semua unsur dapat bersinergi dan terlibat demi capaian yang maksimal,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Cilegon, Evelyn Yolanda mengatakan bahwa perilaku “Dolbon” dan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk akan sangat berdampak terhadap berkembangnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan stunting.
“Oleh karenanya kami mohon dorongan dan peran aktif dari Forum dan Pokja Kota Sehat untuk bersama-sama berupaya menuntaskan 100 persen Stop BABS, khusus di 13 kelurahan yang belum deklarasi ODF,” ujarnya.
(dev/red)