SERANG – Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperpanjang masa belajar melalui daring seluruh sivitas akademika. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan salah satu kampus negeri tersebut.
Melalui surat edaran NO: B/5/UN43/TU.00.00/2020 Tentang kebijakan bidang akademik dalam rangka tanggap darurat Covid-19 di lingkungan Untirta, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengeluarkan kebijakan bidang akademik perkuliahan dilaksanakan melalui perkuliahan jarak jauh dalam bentuk perkuliahan secara online, penugasan di rumah yang semula berlaku sampai dengan Jumat 3 April 2020, ” diperpanjang sampai dengan perkuliahan akhir semester genap ini selesai (19 Juni 2020).
Bentuk perkuliahan online dapat menggunakan fasilitas spada.untirta.ac.id atau fasilitas lainnya seperti: zoom, google meet, google classroom atau sejenisnya.
“Kegiatan pembimbingan tugas penelitian, tugas akhir (proposal dan skripsi), magang, dan sejenisnya tetap berjalan dan dilakukan secara oline. Dalam keadaan yang memaksa dapat dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan konsep social distancing dan physical distancing ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan ujian sidang, baik sidang usulan penelitian, sidang skripsi, ataupun yang sejenis sebaiknya dilakukan secara jarak jauh menggunakan beberapa fasilitas yang ada pada poin 2. Apabila dalam kondisi yang memaksa dapat dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan konsep social distancing dan physical distancing ditetapkan pemerintah,” bunyi surat edaran tersebut.
Oleh karena itu Pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Jurusan, dan Program Studi wajib memfasilitasi sistem ujian tersebut.
“Kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan dalam bentuk UAS Online, Take Home atau dalam bentuk penugasan di rumah.”
Kepada masing Ketua Program Studi wajib menyediakan perangkat dan sistem yang memadai guna memastikan kegiatan perkuliahan secara online, perkuliahan Model Daring ataupun dalam bentuk penugasan di rumah dapat berjalan sesuai kaidah akademik.
Pelaksanaan kegiatan Wisuda Gelombang I 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 April 2020 ditunda sampai dengan kondisi darurat. Pelaksanaan Wisuda akan diinformasikan lebih lanjut.
Kegiatan pelayanan akademik baik di universitas, fakultas, atau unit-unit lainnya tetap berjalan dengan menggunakan pelayanan secara online. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang lain seperti halnya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tetap dapat dilakukan dengan batas-batas tertentu dan tetap memperhatikan aturan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(You/Red).