Beranda Pariwisata Wisatawan Lokal Boleh Berkunjung ke Baduy, Ini Syaratnya

Wisatawan Lokal Boleh Berkunjung ke Baduy, Ini Syaratnya

Ilustrasi - foto istimewa Makans

 

LEBAK – Pada era new normal ini Kawasan  Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, boleh dikunjungi wisatawan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan yang ingin bertandang ke Baduy.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke baduy harus dilengkapi surat keterangan sehat atau surat keterangan bebas virus Corona atau Covid-19 dari instansi berwenang di daerah asalnya.

“Kami tidak masalah wisatawan berkunjung ke sini,” kata Jaro Saija, Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak,  Rabu (1/7/2020).

Wisatawan yang boleh masuk juga adalah wisatawan lokal. Sementara wisatawan asing  masih dilarang berkunjung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Kami menolak wisatawan lokal jika tidak dilengkapi surat keterangan sehat; juga warga asing,” katanya.

Menurut Jaro Saija, kedatangan wisatawan  sangat membantu perekonomian masyarakat. Jaro Saija mengakui perekonomian masyarakat di wilayahnya dalam empat bulan terakhir terpuruk akibat pandemi Corona. Produksi aneka kerajinan di antaranya kain tenun, souvenir, pernak pernik dan lainnya tidak laku akibat tidak ada wisatawan.

Katanya, saat ini mayoritas pengunjung ke destinasi wisata adat Baduy itu warga Lebak dan sekitarnya, sebab secara resmi wisata belum dibuka. “Kami berani membuka wisata ini setelah ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat hukum,” katanya.

Sementara, Kepala Seksi Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Usep Suparno mengatakan, meskipun kunjungan ke Baduy sudah diperbolehkan, mereka tidak diperbolehkan bergerombol atau berkerumun dengan jumlah banyak saat berkunjung. Wisatawan juga diharuskan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Kami bisa kembali (buka) secara resmi pariwisata setelah ada rekomendasi dari  Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak,” katanya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News