SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran pada masa pandemi Covid-19. Bahkan, dirinya menilai, jika terdapat oknum yang mempermainkan anggaran, itu merupakan tindakan tak beradab.
“Jangan sampai terjadi penyalahgunaan ataupun memanfaatkan situasi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Jika terjadi, itu tidak beradab dan keji kalau sampai menyalahgunakan anggaran di tengah pandemi Covid-19,” tegas WH dalam rapat koordinasi (Rakor) pembangunan dan penegakan protokol kesehatan di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/3/2021).
WH meminta kepada seluruh OPD dapat mengatur keuangan secara tertib. “Administrasi keuangan harus tertib. Jangan sampai penanganan Covid-19 berhasil tapi ada masalah nantinya,” katanya.
Mengenai penanganan Covid-19 di Banten, WH juga mengapresiasi kerja keras semua pihak. Ia menilai, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini ada yang harus selalu dikoordinasikan melalui rapat sekaligus sebagai ajang silaturrahmi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Covid-19 menjadi persoalan yang terus kita upayakan penyelesaiannya. Terima kasih kepada TNI dan Polri serta masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa,” jelasnya.
“Atas kerja keras semuanya, kita (Provinsi Banten, red) semakin membaik. Kini sudah Zona Orange. Tinggal semangat kita lagi untuk menjadi Zona Kuning,” sambungnya.
Menurut WH, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Provinsi Banten merupakan usulan Forkopimda Provinsi Banten untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga harus bekerja lebih keras dan koordinasi tim harus terbangun. “Kita berharap vaksinasi mampu memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
WH juga mengajak para peserta rapat untuk memperhatikan penetapan zonasi wilayah dalam pandemi Covid-19 antara yang ditetapkan oleh Tim Pakar Satgas Penanggulangan Covid-19 BNPB yang menggunakan 14 indikator dengan sistem penetapan zonasi wilayah berdasarkan PPKM Mikro. Sehingga data yang ada mencerminkan situasi sebenarnya yang ada di lapangan.
Dalam kesempatan itu, WH juga instruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2021 harus selesai pada Oktober 2021.
“Per Oktober 2021, target RPJMD harus selesai. Selesaikan pekerjaan secara efisien, harus memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
(Mir/Red)