SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Banten Tahun 2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (28/11/2019).
Mengambil tema “Perkuat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Untuk Mencegah Korupsi” Rakor dihadiri perwakilan dari Kepala Daerah Kabupaten dan Kota, BPK Perwakilan Banten, KPK, BPKP, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kepala OPD, dan para auditor dan diharapkan menguatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan beberapa point terkait Rakorwasda tersebut, diantaranya, Pemprov Banten terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten telah membentuk Satuan Tugas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten.
Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah bertugas melakukan probity audit penyusunan HPS dan review perencanaan pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Meningkatkan sumber daya aparatur APIP Provinsi Banten khususnya jabatan fungsional berjumlah 96 orang yang terdiri dari pejabat fungsional auditor (PFA) sebanyak 66 orang, pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD) sebanyak 27 orang dan 3 orang auditor kepegawaian (audiwan).
Indeks Integritas Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan dari 57,64 persen di tahun 2017, menjadi sebesar 65,88 persen di tahun 2018.
Peningkatan tersebut ditunjang oleh sejumlah faktor dalam indeks integritas eksper yang meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar 45,58 persen menjadi 54,8 persen pada tahun 2018.
“Kita sudah bisa mempertahankan WTP atas LKPD Provinsi Banten selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, karena diera sebelumnya itu Disclaimer, saya waktu jadi Walikota 10 tahun 9 kali berturut-turut WTP itu, tertinggi dan terbanyak di Indonesia,” kata Gubernur melalui siaran tertulis.
(Red)