LEBAK – Sejak tahun 2017 Pemprov Banten telah memberlakukan pendidikan gratis SMA/SMK. Sekolah yang tidak mengindahkan peraturan tersebut jelas sudah bertentangan dengan program pemerintah.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan mengambil tindakan pemecatan bagi kepala sekolah SMA/SMK di Kabupaten Lebak yang berani memungut biaya SPP. “Pecat saja kepsek yang memandel,” kata Wahidin usai membuka Hari Koperasi ke-71 di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (27/10/2018).
Keputusan ini sudah berlaku sejak tahun 2017 dan itu berlaku untuk seluruh SMA/SMK Negeri di Banten tanpa terkecuali
Sementara Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan untuk seluruh SMA/SMK di Kabupaten Lebak sejauh ini sudah memberlakukan pendidikan gratis bagi masyarakat. “Kalau di Lebak sejauh ini sudah gratis,” ucapnya. (Ali/Red)