CILEGON – Detik-detik pergantian tahun baru 2019 mewajibkan pejabat di lingkungan kerja Pemkot Cilegon untuk bersiaga dan melakukan monitoring menyusul adanya bencana tsunami di Selat Sunda pada 22 Desember lalu.
Pemerintah Kota Cilegon bahkan melansir surat edaran nomor 338/3052/Pemt tentang Imbauan Pergantian Tahun Baru yang langsung ditandatangani oleh Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi pada Jumat (28/12/2018).
“Camat dan Lurah agar standby di wilayah masing-masing dengan menyiagakan petugas piket kantor 24 jam dan on call untuk mengantisipasi potensi kejadian, gangguan atau pun bencana dan pengaduan masyarakat,” salah satu isi di surat edaran.
Terbitnya edaran juga dijelaskan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 300/3037/SJ tertanggal 17 Mei 2018 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dimana sebelumnya, Pemkot Cilegon telah mengumpulkan sebagian besar Lurah dan Camat yang wilayahnya dipandang berpotensi terdampak atas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
“Kita membahas kesiapsiagaan saja, takut ada bencana saja karena status waspada (GAK). Tapi pada prinsipnya kita sudah siap, makanya nanti akan kita keluarkan surat imbauan,” ujar Edi, Kamis (27/12/2018) kemarin.
Masih dalam surat imbauan itu, Edi juga meminta seluruh pihak mengambil langkah-langkah secara cepat, tanggap dan antisipasi secara dini untuk terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat. (dev/red)