SERANG – Peredaran uang palsu kembali marak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan dari seorang warga Kota Serang, Hardi (28), yang mendapati uang palsu saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Petir-Serang, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.
“Ketahuan palsu saat mau bayar BBM. Uang saya kan pecahan Rp5 ribu dua lembar dan Rp10 ribu dua lembar. Nah uang Rp10 ribu selembar gak diterima karena palsu,” kata Hardi, Rabu (20/12/2023).
Hardi menceritakan, saat membayar BBM, petugas SPBU menolak uang pecahan Rp10 ribu miliknya karena warna dan tulisannya berbeda dengan uang asli. Ia pun terpaksa merogoh kantongnya lagi untuk membayar BBM.
“Memang beda, dari warna dan tulisan di uang. Lalu saat diraba ada perbedaan antara uang palsu dan asli,” paparnya.
Hardi mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang palsu tersebut. Ia mengaku sebelumnya sempat bertransaksi di tiga tempat, yaitu membeli ikan, rokok, dan sayuran.
“Nggak tahu dari mana. Saya sudah belanja di tempat ikan, beli rokok sama tukang sayuran,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu. Hal ini karena peredaran uang palsu dapat merugikan masyarakat.
“Harus ada razia gitulah, ini bukan soal nilainya, tapi kan soal jaminan transaksi aman dan nyaman,” ujarnya. (Dhe/Red)