Beranda Peristiwa Waspada ! Pesan WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Serang, Warga Diminta Berhati-hati

Waspada ! Pesan WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Serang, Warga Diminta Berhati-hati

Foto tangkapan layar

SERANG – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Banten untuk mewaspadai upaya pencatutan namanya dalam pesan-pesan di platform WhatsApp. Belakangan ini, terdapat pesan yang mengatasnamakan Wakil Walikota Serang yang menawarkan donasi dana lima tahunan kepada yayasan atau pondok pesantren di Kota Serang dengan syarat tertentu.

Dalam pesan yang beredar tersebut, penipu mengaku sebagai Wakil Walikota Serang dan meminta penerima donasi untuk mengirimkan foto nomor rekening dan buku rekening, serta mencantumkan nama yayasan atau pondok pesantren di Kota Serang. Pesan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang merasa dikelabui oleh aksi penipuan semacam ini.

Merespons hal tersebut, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin memberikan pernyataan resmi kepada media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan pesan-pesan semacam itu melalui WhatsApp atau platform lainnya. Subadri Ushuludin juga mengungkapkan bahwa pesan tersebut merupakan tindakan pencatutan namanya yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama warga Banten, bahwa saya tidak pernah mengirimkan pesan-pesan semacam itu melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. Apabila Anda menerima pesan yang mencatut nama saya, saya minta agar segera menghubungi tim saya di akun Instagram @subadriushuludinofficial, YouTube Subadri Ushuludin official, dan Facebook Subadri Ushuludin (Badri), atau melalui situs resmi www.subadriushuludin.id,” tegas Subadri Ushuludin, saat dikomfirmasi melalui whatsaap, Jumat, (9/6/2023).

Wakil Walikota Serang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin telah terpengaruh oleh pesan-pesan tersebut. Ia juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap identitas para pelaku pencatutan.

Menurutnya penyalahgunaan nama tokoh publik untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh tawaran atau pesan-pesan yang mencurigakan. Jika ada indikasi penipuan atau pencatutan nama, segera laporkan ke pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Mobil Expander Tabrak Warung dan Dua Motor di Kota Serang

“Masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas tindak kejahatan semacam ini. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, kita dapat mencegah aksi penipuan dan melindungi diri serta orang lain dari kerugian yang tak terduga, ” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News