LEBAK – Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyatakan memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Lebak relatif meningkat.
“Menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri ini tingkat kejahatannya realatif meningkat, makanya kami imbau kepada warga untuk selalu waspada,” ujar Kapolres saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).
Kapolres mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan tentang pencurian kendaraan yang bahkan diiringi dengan tindak kekerasan.
“Seperti pada kasus pembegalan yang dilakukan oleh MA (23) dan VA (24) yang dilakukan pada 4 Maret 2022 di Kecamatan Cipanas dan Leuwidamar. Pada kasus itu, kedua pembegal ini menargetkan perempuan dan anak di bawah umur untuk menjadi korbannya,” ucapnya.
Ia pun mengimbau kepada warga khususnya orang tua untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaannya dan tidak memberikan perhiasan atau kendaraan kepada anak di bawah umur. Karena itu bisa menjadi bumerang bagi sang anak.
“Anak bisa menjadi korban, sehingga memberikan motor kepada anak di bawah umur itu sama saja dengan memberikan uang kepada pelaku dan menjadikan anak sebagai korbannya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan, Polres Lebak akan secara intens melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Nantinya kita akan gencarkan operasi dan patroli guna mencegah adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lebak,” katanya.
(Tra/San/Red)