BANTEN – Kartu mainan anak-anak yang diduga diselipi bercode situs judi online masih diselidiki polisi. Penjual mainan itu pun kini diperiksa Polsek Pinang, Kota Tangerang.
Penjual mainan itu adalah Sobirin alias Birin yang mengaku baru seminggu menjual kartu mainan tersebut. Dirinya menjual kartu mainan anak-anak itu seharga Rp1.000.
Kepada polisi, Birin mengaku tidak tahu adanya barcode atau QR Code yang bisa terhubung ke situs judi online. Hal ini dikatakan Kapolsek Pinang, Iptu Tapril.
“Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak,” katanya mengutip suara.com (jaringan BantenNews.co.id) dari PMJNews.com, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan, akan melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan kartu anak-anak tersebut. Pasalnya si pedagang tidak mengetahui terkait barcode tersebut dan hanya menjualnya kembali.
“Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ,” katanya.
Sambung Tapril, pihaknya sudah mengetahui agen yang menjual kartu anak-anak itu di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug. Kepadanya, si agen mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.
“Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ. Agennya beli dengan harga Rp6.000, dijual ke pedagang eceran Rp8.000. Si Agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu. Dia tahunya ya beli mainan untuk dijual,” katanya.
Pihaknya menduga mainan kartu tersebut diimpor dari China. Pasalnya, tulisan yang tertera dalam mainan juga huruf mandarin.
“Mainan di Pasar Pagi itu kan dari berbagai macam daerah. Nah kami menduga mainan yang berbarcode judi online itu dari China. Karena memang yang diperjualbelikan ada beberapa tulisan China,” pungkasnya. (Red)