CILEGON – Anggota DPR RI Komisi III, Dimyati Natakusumah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Walikota Cilegon. Namun, agenda tersebut sempat diwarnai insiden pelarangan peliputan awak media.
Larangan tersebut disampaikan oleh petugas keamanan dalam lingkungan (Pamdal) Pemkot Cilegon. Diketahui, Dimyati yang akrab disapa Mr Dim tiba di Kantor Walikota Cilegon sekira pukul 09.45 mengendarai mobil GWM Tank dengan nomor polisi B 1541 AZL. Mr Dim melakukan kunker itu hanya seorang diri tanpa anggota Komisi III DPR RI lainnya.
Terkait pelarangan peliputan kunker itu, sejumlah wartawan dari media online maupun cetak mengeluhkan peristiwa tersebut. “Nggak boleh masuk sama Pamdal tadi yang di dalam, suruh di luar aja,” kata salah satu wartawan yang hendak meliput, Jumat (19/7/2024).
Lantaran para wartawan dilarang masuk ke dalam Kantor Walikota Cilegon oleh Pamdal yang berjaga tersebut, akhirnya mereka pasrah dan duduk menunggu di luar gedung.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Cilegon Riezka Budi Mustika mengaku tak mengetahui terkait insiden tak mengenakkan yang dialami oleh para wartawan yang hendak meliput.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya menginstruksikan agar para Pamdal menyiapkan lahan parkir dan akses masuk untuk kepentingan kunker anggota DPR RI Komisi III tersebut.
“Kronologisnya awalnya saya itu senam dengan tim di bawah. Karena itu (kunjungan kerja) itu resmi, saya minta untuk menyiapkan lahan parkir dan akses masuk,” ujarnya.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan Pamdal menerima instruksi mendadak dari pimpinan bahwa memang sifat rapat kunker itu tertutup.
“Ada instruksi dari atas, dari pimpinan yang menyatakan sifat rapat itu tertutup. Karena ada instruksi itu akhirnya ditindaklanjuti dan ditutup sama dia. Wartawan gak dapat akses masuk. Iya, mendadak instruksinya, saya sendiri belum mengetahui. Saya cuma minta siapkan parkir sama akses masuk,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam kunker itu Mr Dim juga mengaku membahas sejumlah persoalan terkait dengan hukum dan penegakannya di Kota Cilegon.
“Memang kita lagi reses, kita berkunjung ke daerah-daerah. Ada persoalan apa, ada permasalahan apa terkait dengan hukum, penegakkan hukum, dan juga peraturan yang ada seperti apa,” katanya. (STT/Red)