SERANG – Insiden perampasan alat kerja wartawan dan intimidasi verbal oleh oknum buruh di Kota Serang berujung panjang. Tim kuasa hukum jaringan MNC Portal, media online iNewsBanten Suherdi melaporkan oknum kepada pihak Polresta Serang Kota, Jumat (1/12/23).
Insiden tersebut dialami Kontributor iNews Media sekaligus Penanggungjawab Redaksi INewsBanten.com Mahesa Apriandi, pada Rabu (29/11/2023) lalu saat buruh melakukan konvoi menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Mahesa yang sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan aksi demo di Jalan Syech Nawawi Albantani tepatnya di Lampu merah Boru menyaksikan kericuhan massa buruh dengan pengguna jalan. Pengguna jalan sebelumnya meminta para massa aksi buruh menyingkir dari jalan karena terjadi kemacetan panjang.
Di pertigaan Parung, massa buruh juga sempat menutup jalan. Kemacetan terjadi hingga Pakupatan sampai Kalodran. “Menuntut hak boleh. Tapi hormati juga hak kami pengguna jalan,” ujar Syahril warga Warungselikur, Kabupaten Serang.
Tidak terima dengan permintaan pengguna jalan, para buruh langsung tersulut emosi dan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan terhadap pengendara, yang pada saat itu segera diamankan di rumah warga.
Herdi menambahkan saat proses peliputan tersebut, Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan telepon genggam yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh. Namun, data beserta rekaman video peliputan masih bisa terselamatkan,” tegasnya.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis oknum buruh tersebut merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh.
“Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban,” ucapnya.
Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol Kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B,” tutupnya. (Red)