LEBAK – Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang sudah geram dengan Natrom yang mengaku sebagai Bhatara Surya atau Dewa Matahari enggan menerima kembali Natrom untuk tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, meskipun tidak terbukti bersalah dalam penistaan agama.
Camat Bayah, Khaerudin mengatakan, jika pihak Muspika Kecamatan Bayah sudah melakukan musyawarah bersama MUI Kabupaten Lebak terkait Natrom yang diduga telah melakukan penistaan agama.
“Apapun hasilnya, kita dari Muspika Kecamatan Bayah harus bisa menyampaikannya kepada masyarakat Sawarna, dan masyarakat Desa Sawarna mengharapkan jika Natrom harus pergi dan tidak kembali lagi ke Sawarna,” kata Khaerudin saat ditemui BantenNews.co.id di Kantor Kecamatan Bayah, Kamis (14/7/2022).
Ia menjelaskan, untuk Natrom juga pihaknya meminta untuk ikhlas mengikuti kemauan masyarakat untuk keluar dari Sawarna agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mudah-mudahan Natrom bisa menerima apa kemauan dari masyarakat Desa Bayah yakni harus tinggalkan Sawarna,” ujarnya.
Khaerudin meminta masyarakat bisa melaporkan jika menemukan atau mengetahui terkait hal-hal yang menyimpang di lingkungannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa bertindak secara anarkis.
“Masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan mereka mau menyampaikan apa yang ditemukan yang tidak sesuai, baik secara agama maupun negara dan tidak melakukan main hakim sendiri,” katanya
Natrom diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama dengan menyatakan jika dirinya sebagai Dewa Matahari, dan melarang salat kepada pengikutnya, ia pun tidak mempercayai Nabi Muhamad SAW serta air Zam-zam merupakan air kencing dari orang Badui yang berada di Arab. (San/Red)