LEBAK– Diduga akan mencuri ponsel di Kampung Pasir Eurih, Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, seorang pria kepergok massa dan diarak keliling kampung.
Alay, warga sekitar mengatakan, tersangka kedapatan akan mencuri ponsel di salah satu rumah warga Kampung Pasir Eurih.
“HP tersebut berada di dalam bok sepeda motor, pelaku tersebut berusaha mengambilnya, namun kepergok oleh yang punya rumah sehingga palaku kabur,” kata Alay saat dihubungi, Senin (9/5/2022).
Ia menjelaskan, warga yang mendengar teriakan maling tersebut berusaha mengejar para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang.
“Warga yang berusaha mengejar pelaku akhirnya dapat mengamankan 1 orang, dan pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri,” ucapnya.
Ia menambahkan, j pelaku sempat dihakimi massa.
“Warga yang geram akhirnya menghakimi pelaku sebelum menyerahkannya ke Mapolsek Cibadak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibadak Aiptu Danang membenarkan jika warga Cibadak berhasil mengamankan pelaku yang diduga akan mencuri ponsel di salah satu rumah warga.
“Benar, ada 2 pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk diproses lebih lanjut,” kata Danang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/5/2022).
Ia menjelaskan, pelaku diduga akan mengambil ponsel yang berada di dalam bok sepeda motor. Belum sempat pelaku mengambilnya, sudah diketahui oleh warga dan diteriaki maling, sehingga pelaku pun lari.
“Setelah kita amankan dan menggeledah pelaku, memang ada sebuah HP, tapi HP tersebut diakui pelaku bukan diambil dari wilayah Cibadak, melainkan pelaku dapatkan dari wilayah Cikande, Serang,” ujarnya. (San/Red).