KOTA TANGERANG – Sejumlah warga Jurumudi Kecamatan Benda menuntut pembayaran ganti rugi yang layak akibat proyek pembangunan pemerintah pusat Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Pasalnya mereka merasa tak terima, di tahun 2017 pembayaran tanah sawah Rp7juta, sedangkan tanah darat pemukiman warga hanya di taksir Rp2,6 juta oleh tim appraisal.
“Kita tidak mengganggu pembangunan proyek pemerintah, tapi tolong dong jangan acuhkan hak masyarakat akibat terkena dampak pembebasan secara langsung. Jangan sampai sebelumnya hidup layak gara-gara ada lahan untuk proyek pembangunan pemerintah menjadi sengsara,” ujar Saipul Basri, kordianator aksi, Kamis (5/3/2020).
Saipul mengaku jika unjuk rasa ini buntut tidak pernah ada itikad baik duduk bersama antara pihak pemerintah baik BPN Kota Tangerang dan PT JKC serta stakholders lainnya. Sampai-sampai 27 kepala keluarga yang bertahan, menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menaikan harga pembayaran sesuai.
“Harapan kita harga yang diberikan masyarakat sesuai, minimal sesuai dengan harga ditahun 2017 yaitu sebesar Rp7juta. Kami bisa saja menuntut lebih karena ini udah masuk tahun 2020, tapi kita tidak mau,” tandasnya.
Senada, Deni warga Jurumudi jika aksi warga tidak diindahkan, pihaknya siap mengadukan persoalan tersebut ke Presiden Jokowi. Lebih lanjut dirinya siap aksi bakar diri untuk menuntut hak warga mendapat ganti rugi yang layak.
“Kami siap adukan persoalan ini ke Presiden Jokowi. Dan saya sendiri siap aksi bakar diri untuk mendapatkan hak warga yang sesuai,” pungkasnya.
(Tra/Ren/Red)