CILEGON – Seekor ular sanca atau piton sepanjang sekitar 4 meter ditangkap oleh warga di Lingkungan Cikapal RT 03 RW 06, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Penangkapan hewan liar berbahaya itu berlangsung sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu (16/11/2024).
Berdasarkan informasi dihimpun, ular itu ditemukan di kandang ayam milik salah seorang warga setempat bernama Edwin. Ular itu kemudian ditangkap saat tengah membelit seekor ayam ternaknya.
“Awalnya ada suara-suara mencurigakan, berisik sekitar jam 12 malem di kandang ayam. Saya pikir hewan garangan, ternyata pas saya lihat ular piton. Belakangan ini ayam emang sering ilang, ternyata dimakan ular,” kata Edwin.
Mengetahui hewan ternaknya dalam bahaya, Edwin kemudian memanggil anaknya dan sejumlah warga untuk bersama-sama menangkap ular piton tersebut. “Kita tangkap ular itu bareng-bareng. Posisinya ular itu lagi melilit ayam,” ujarnya.
Usai ular itu berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung, warga lainnya kemudian menelepon petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk diserahkan.
Diketahui, peristiwa munculnya ular besar di pemukiman warga setempat bukan yang pertama kalinya. “Sebelumnya beberapa bulan yang lalu sudah ketangkap oleh warga Citangkil di RT 02 dengan panjang sekitar 5 meter,” tutup Edwin.
Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi