Beranda Pemerintahan Warga Serang Bisa Bayar PBB dengan Sampah

Warga Serang Bisa Bayar PBB dengan Sampah

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. (beritasatu.com)

SERANG – Warga di Kecamatan Serang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dengan sampah. Hal ini setelah ada kerja sama antara Pemkot Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dengan Bank Sampah Digital (BSD).

Hari Pamungkas, Plt Kepala Bapenda Kota Serang mengatakan, program ini baru pilot project di Kecamatan Serang. “Kalau mendapat respon bagus akan diterapkan di kecamatan lain,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

Dengan program ini, warga cukup memilah dan memilih sampah rumah tangga. Pada waktu yang telah dijadwalkan, petugas dari BSD akan datang untuk menimbang sampah tersebut. Uang yang dihasilkan dari sampah tersebut akan disimpan di dalam rekening. Setelah mencukupi untuk pembayaran PBB warga, akan disetorkan langsung ke Bapenda melalaui rekening bank. “Tagihan PBB warga sebetulnya tidak terlalu mahal. Dengan mengumpulkan sampah produktif juga bisa terbayar,” ujarnya.

Hari mengatakan, melalui program ini diharapkan dapat mengurangi beban warga dalam membayar sampah. “Cukup dengan sampah, warga bisa membayar PBB. Ini juga bisa mengurangi volume sampah yang dihasilkan rumah tangga,” ujarnya.

Farah Richi, Camat Serang mengatakan bahwa program ini mendapat sambutan baik dari warga. “Kita uji coba untuk 70 kepala keluarga. Ini ada mau tambahan dari Kelurahan Unyur sekitar 40 KK,” ungkapnya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News