Beranda Hukum Warga Sempu Kota Serang Jadi Korban Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu

Warga Sempu Kota Serang Jadi Korban Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu

Ilustrasi - foto istimewa Populix

SERANG – Nasib apes dialami oleh Fauzan Aldiansyah, warga sempu, Kota Serang. Korban menjadi korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu. Karena kejadian tersebut, Fauzan mengalami total kerugian sebesar Rp2,2 Juta.

Kejadian berawal dari Fauzan yang tiba-tiba mendapat pesan masuk di WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengaku pegawai aplikasi Tiktok dan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan bayaran yang menggiurkan hanya dengan melakukan like dan follow dari link yang dikirim pelaku.

“Mengaku bekerja dari tiktok. Di sini dia ngajak buat kerja. Saya awalnya pengen tau doang terus dia ngejelasin segala. Cuma disuruh nge-like dan follow bisa mendapatkan Rp500 ribu sehari,” kata Fauzan.

Setelah mengikuti instruksi dari pelaku, Fauzan kemudian diarahkan untuk menghubungi teman pelaku di aplikasi Telegram. Dirinya kemudian dimasukkan ke dalam sebuah grup telegram yang pengaturan grupnya hanya admin yang bisa melakukan chat.

Fauzan kemudian diberi berbagai macam tugas yang disebut misi dengan iming-iming uang Rp10 ribu untuk setiap tugas yang selesai.

“Tugas dimulai jam 1 ada tugas setiap 30 menit hadiah pekerjaan 10 ribu untuk setiap 1 tugas dalam 12 misi. Ini misinya Cuma sukain live tiktok sama follow doang udah. Kan adminnya ngasih link link aj akita Cuma klik klik aja kan. adminya dia tuh ngasih video link link,” jelas Fauzan.

Awalnya tidak ada modal yang dikeluarkan untuk setiap tugas yang diberikan pelaku. Malahan, dirinya betulan ditransfer uang oleh pelaku setelah menyelesaikan beberapa misi. Karena kondisi yang sedang dalam keadaan tidak memiliki pekerjaan, Fauzan pun semakin yakin jika dirinya memang mendapatkan pekerjaan paruh waktu dari menyelesaikan misi-misi yang diberikan.

Baca Juga :  Bandar Togel yang Dicokok Polisi di Lebak Beromzet Rp3,5 Juta Perhari

“Awalnya nggak ngeluarin modal, tugas 1 sampe 4 itu selesai nah saya pengen tau ga lama di-tf tuh Rp60 ribu berarti bener nih saya penasaran juga terus tuga 5-8 sama kaya gitu juga,” katanya

Kejanggalan mulai hadir ketika dirinya diberi 15 tugas per harinya dengan 2 tugas yang mewajibkan dirinya untuk merogoh kantong sendiri sebagai modal.

Awalnya ia dimintai uang Rp198 ribu untuk salah satu misi. Namun setelah uang dikirim dan misi selesai, selang 5 menit kemudian dirinya dikirim kembali uang sebesar Rp238 ribu. Dia mendapatkan untung sebesar Rp40 ribu. Dari situ keyakinan Fauzan makin meningkat dan percaya bahwa pelaku orang yang amanah.

Modal yang harus dikeluarkan Fauzan nominalnya makin bertambah keesokan harinya saat dia diberi tugas baru.

“Terus kebesokannya lagi saya dikasih tugas lagi yang bayar minimal modal awal Rp699 ribu dan saya transfer aja segitu, saya tidak menyangka ini bakal nipu. Yang kedua totalnya Rp2,6 juta dijanjikan dapat komisi jadi Rp4,5 juta. Berhubungan saya uangnya udh transfer Rp600 ribu itu mau nggak mau harus diselesain tugasnya biar uangnya cair,” ujar korban.

Saat melakukan tugas yang kedua, Fauzan tidak bisa memenuhi nominal modal yang dipatok, ia kemudian melakukan pembayaran awal sebesar Rp1,5 juta dari total Rp2,6 juta. Awalnya si pelaku mengatakan bahwa Fauzan dapat menyelesaikan misi walau uang yang ditransfer belum sepenuhnya.

Namun tiba-tiba pelaku mengatakan bahwa untuk dapat menyelesaikan misi Fauzan tetap harus mengirim sisa uang yang kurang.

“Berhubungan budget saya ga ada dan cuma 1,5 doang terus kata dia bisa tuh yaudh saya tf terus eh taunya disuruh ngelunasin dulu buat ngamanin tugas ini takut diambil orang dulu, saya beum engeh tuh. Taunya harus tetep Rp2,6 juta dulu nih,” jelasnya.

Baca Juga :  Gasak Uang Korban dengan Iming-iming Pekerjaan, Residivis Diciduk Polres Cilegon

Kecurigaan Fauzan kemudian berlanjut dengan dirinya melakukan search di Youtube terkait modus penipuan online berkedok kerja paruh waktu. Dari situ dia menyadari bahwa dirinya tertipu dan dikeluarkan dari grup telegram.

Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian total Rp2,2 juta. Menurutnya masih banyak korban yang mengalami kerugian lebih besar dari dirinya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News