LEBAK – Warga Kabupaten Lebak kembali diresahkan dengan kabar maraknya peredaran obat-obatan jenis G. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas penjual obat-obatan itu.
Berdasarkan informasi, setelah beberapa bulan sepi, kini warung kios yang berkedok sebagai penjual kosmetik dan kios konter di wilayah Rangkasbitung diduga kembali menjual obat-obatan G seperti Tramadol dan Hexymer.
Salah satunya yang terpantau di wilayah Terminal Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Sebuah kios yang berkedok jualan aksesoris handphone diduga menjual obat-obatan dengan jenis Hexymer dan Tramadol.
Ateng Zaelani, salah seorang warga yang juga anggota FKPPI mengatakan, jika dirinya sangat resah dengan peredaran obat-obatan tersebut. Pasalnya, dengan maraknya obat-obatan tersebut akan merusak generasi muda.
“Kami atas nama warga masyarakat dan organisasi masyarakat FKKPI mendesak pihak APH untuk segera menindak tegas penjual obat-obatan tersebut,” kata Ateng saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Ia mengungkapkan, jangan sampai warga geram dan bertindak anarkis dengan cara merazia kios-kios Aceh tersebut.
“Seperti contohnya kemarin ada kios yang berada di dekat jembatan keong ditangkap dan diamuk massa,” ujarnya.
Ia berharap, kepada pihak berwenang segera menertibkan kios-kios yang diduga telah menjual obat-obatan serta menangkap gembong penjualan obat obatan tersebut.
“Kami sudah sepakat bersama rekan saya sesama ormas lain yang ada di Lebak untuk turun bersama melakukan sweeping mentertibkan menutup paksa kios-kios tersebut. Jangan biarkan kios-kios yang berjualan obat-obatan itu ada di wilayah kita. Karena ini sangat membahayakan anak-anak kita penerus generasi bangsa,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd