TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pendataan penduduk non permanen sebagai ganti dari Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan mengatakan, dalam praktiknya sudah dilakukan pengaturan teknis tentang perpindahan penduduk, serta dilakukan juga pendataan bagi penduduk non permanen tersebut. Sebab akan menjadi tolok ukur dalam menentukan kebijakan daerah terhadap dampak yang ditimbulkan akibat arus urbanisasi.
“Untuk program OYK yang selama ini sudah beberapa tahun telah dilaksanakan sudah memberi dampak positif memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga dari hasil koordinasi dengan PN Tangerang sejak tahun 2018 tidak dilaksanakan lagi OYK, sebagai pengganti dilakukan pendataan penduduk non permanen,” ungkap Budiawan kepada BantenNews.co.id, Senin (10/6/2019).
Budiawan melanjutkan, dorongan adanya urbanisasi ke Tangsel disebabkan oleh pertumbuhan perekonomian, infrastruktur, dan fasilitas pendukung di Tangsel yang cukup pesat. Misalnya pengembangan kawasan niaga terpadu, cluster perumahan, perkantoran dan perumahan bertingkat.
“Dengan meningkatnya arus urban, maka sinergitas antara Pemkot dan peran swasta dalam pengembangan serta pemenuhan fasilitas layanan publik perlu ditingkatkan, seluruh stakeholder harus bergerak maju dan beriringan langkah untuk mewujudkan hal itu. Jangan ada satupun upaya dari elemen masyarakat yang ingin menghambat pemenuhan layanan dan fasilitas publik tersebut,” tukasnya. (Ihy/Red)