Beranda Peristiwa Warga Padarincang Gelar Demo Jilid Dua di Polda Banten

Warga Padarincang Gelar Demo Jilid Dua di Polda Banten

Masyarakat Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten

SERANG – Puluhan masyarakat Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten terkait penangkapan dan penetapan tersangka yang diduga dilakukan serampangan.

Aksi ini digelar pada Kamis (6/3/2025) sore. Masa aksi yang terdiri dari keluarga 15 tersangka yang kini ditahan Polda, serta mahasiswa mulai berkumpul di Kampus 2 UIN Banten yang dilanjutkan jalan kaki hingga ke Mapolda Banten.

Langkah mereka kemudian berhenti di perempatan Cibebek, Jalan Syekh Nawawi Albanti yang jaraknya masih ratusan meter dari Mapolda. Mereka ditahan oleh Polisi agar tidak berunjuk rasa tepat di depan Mapolda.

Massa akhirnya melakukan unjuk rasa di lokasi tempat kejadian dengan berorasi dan menggelar istigosah. Koordinator aksi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tuntutan aksi kedua ini masih sama dengan sebelumnya.

Mereka meminta agar 15 warga yang ditetapkan tersangka karena diduga terlibat aksi protes hingga berujung pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu segera dibebaskan. Penangkapan dan penetapan tersangka itu diduga dilakukan Polisi dengan cara yang represif dan asal-asalan.

“Kalau tuntutan pokok itu bebaskan warga Cibetus yang ditahan dan pulihkan nama baik mereka,” ujarnya.

Warga juga meminta agar izin perusahaan pemilik kandang yaitu PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) segera dicabut. Pasalnya kasus ini memang bermula dari warga yang jengah karena adanya kandang itu mengganggu lingkungan dan kesehatan warga. Mereka juga meminta agar Polisi yang melakukan tindakan represif kepada warga saat melakukan penangkapan agar diadili.

“Copot dan adili Polisi pelanggara Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuhnya.

Salah satu masa aksi yang juga keluarga salah satu warga yang ditangkap Polisi, Muniroh mengatakan semenjak penangkapan beberapa warga, kondisi kampungnya kini sepi. Warga takut mereka jadi orang selanjutnya yang ditangkap tiba-tiba.

Baca Juga :  Pasca Bom Medan, Akses Masuk Mapolres Serang Diperketat

“Keadaan di sana sepi dan mencekam. Anak-anak dan ibu-ibu juga pada trauma karena penangkapan kemarin,” ujarnya.

Muniroh mengatakan warga Kampung Cibetus, termasuk dirinya memang sudah lama jengkel dengan kandang ayam tersebut. Lokasi yang sangat dekat dengan pemukiman membuat bau tak sedap selalu menganggu aktivitas.

Belum lagi dampak kesehatan. Ayah Muniroh meninggal karena penyakit paru-paru yang diduga karena adanya keberadaan kandang. Keluarganya dia yang lain juga selama 10 tahun kerap merasakan gatal-gatal.

“Air kotor bau dan banyak lalat,” imbuhnya.

Dia berharap agar keadilan bagi warga yang ditangkap bisa terwujud. Mereka hanya memperjuangkan hak hidup mereka untuk hidup sehat.

“Kami pengen sehat, hak kami kan sebagai masyarakat berhak sehat kami tidak minta apa-apa hanya minta sehat. Juga keluarga kami dibebaskan tanpa syarat,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News