Beranda Pemerintahan Warga Nanggela, Belum Dibayar Sudah Tersapu Bencana

Warga Nanggela, Belum Dibayar Sudah Tersapu Bencana

Sape (55) Ketua RT 05 RW 03 Kampung Nanggela Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajra, Kabupaten Lebak, Banten didampingi warga di lokasi bencana. (Wahyu/bantennews)

Proyek Waduk Karian 

Laporan Wahyu Arya

Ratusan rumah luluh lantak. Hanya sisa bangunan seperti dinding dan plafon yang koyak. Lumpur bercampur pasir setinggi betis orang dewasa mulai kering di persawahan dan rumah-rumah warga.

Kendaraan roda empat yang entah siapa pemiliknya teronggok di tepi sungai Ciberang, Kampung Nanggela, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

Warga mulai membersihkan rumah masing-masing dengan peralatan seadanya. Mendorong lumpur keluar rumah. Sementara rumah yang hancur sudah ditinggalkan pemiliknya.

“Baru ditempati sebulan, Pak. Sudah hancur diterjang banjir,” ujar Kanta dengan nada sedih, sambil berusaha mencopot kusen dan jendela, harta benda yang tersisa setelah bencana.

Rumah Kanta hanya belasan meter dari aliran sungai, dan beberapa ratus meter dari pusat pembangunan Waduk Karian, Lebak, Banten. Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang konon sudah mencapai angka sekitar 60-70 persen itu masih menyisakan masalah bagi warga setempat.

Sejak perencanaannya, warga setempat resah. Maklum saja, hingga saat ini ganti rugi atas lahan dan bangunan belum jelas kabar beritanya.

Suhari (43) warga RT 05 RW 03 Kampung Nanggela, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Lebak, Banten mengaku semakin was-was. “Dulu ketika ada rencana Waduk Karian kami sudah was-was. Ditambah belum juga ada ganti rugi sampai saat ini. Padahal dulu janjinya 2019 sudah dibayar,” kata dia.

Kecemasan Suhari beralasan. Hingga rumahnya hancur oleh banjir belum ada nominal yang jelas dari pihak pemerintah untuk ganti rugi lahan dan bangunan. Sosialisasi oleh pihak pemerintah pada tahun sebelumnya tidak pernah memberi kepastian.

“Sekarang kalau ada tim appraisal apa yang mau dihitung. Rumah kami sudah hancur, sebagian rata dengan tanah,” kata dia.

Ia berharap Presiden Jokowi dapat mendengar keluh kesah warga. Sebab perwakilan pemerintah untuk mengurus pembebasan lahan dan relokasi warga tidak jelas kerjanya.

“Kami berharap kepada Presiden diganti pembebasan lahannya. Kalau kami tidak berharap bantuan, ada kami terima kalau tidak ada tak apa. Jangan karena bantuan, persoalan utama terabaikan. Hak kami, ganti rugi lahan kami supaya secepatnya diberikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sape (55) Ketua RT 05 RW 03 Kampung Nanggela Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajra pun berharap pemerintah peduli dengan kesusahan masyarakat.

“Saya mau menyampaikan aspirasi warga. Pemerintah agar cepat membayar ganti rugi lahan. Hanya yang harus dicatat jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Sape.

Masyarakat Naggela yang bersebelahan dengan Karian sudah makin khawatir. Trauma akibat bencana dan ganti rugi yang tak kunjung tiba membuat warga kian bingung.

“Jangankan banjir lagi, ada hujan saja masyarakat di sini sudah trauma,” kata dia.

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten juga diam-diam mengendus aroma rasuah PSN tersebut. Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Rudi Hananto, menuturkan Waduk Karian sedang dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi.

“Bendungan Waduk Karian masih penyelidikan karena kami sedang melimpahkan kerugian negara atau BPKP atau BPK,” ungkapnya kepada wartawan, usai rilis tahunan kinerja Polda Banten 2019, Kamis (19/12/2019) silam.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan segera mendorong penyelesaian pembayaran rumah warga di enam kecamatan yang akan ditenggelamkan untuk menjadi Waduk Karian. Mengingat pihaknya harus segera merelokasi warga ke kawasan yang telah direncanakan.

Rencana itu belum menyentuh sebagian besar warga. Hal itu menyebabkan masyarakat ibarat jatuh tertimpa tangga. Belum dibayar sudah disapu bencana. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News