SERANG – Sebagian warga Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengantre sejak pagi untuk mendapatkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (BJPS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bagi terdampak Covid-19, Senin (13/7/2020).
Bantuan sebesar Rp500 ribu diberikan pihak Kelurahan kepada masing-masing penerima melalui rekening bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur.
Berdasarkan surat dari pihak Kelurahan yang dikirimkan kepada masing-masing Ketua RT, bahwa penerima bantuan disyaratkan harus membawa e-KTP, Kartu Keluarga (asli/foto copy) dan mengunakan masker. Dalam surat itu juga dilampirkan, sejumlah nama warga penerima bantuan pada masing-masing Ketua RT.
“Sesuai keterangan pihak kelurahan, bantuan ini merupakan tahap awal (tahap-1) jadi belum semua. Nanti akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.” Kata Purna Wijaya, Ketua RT 003/001, Kelurahan Lebak Wangi usai mengantarkan sebagian warganya menerima bantuan tersebut.
Menurut Purna, dari 23 Kepala Keluarga (KK) di lingkungannya, hanya sembilan KK yang menerima bantuan pada tahap satu tersebut. “Ini juga terjadi pada warga yang berada di lingkungan lain,” katanya.
Sementara bagi warga yang belum menerima bantuan terus melakukan komfirmasi kepada pihak kelurahan tentang perbedaan waktu penerimaan tersebut. Sedangkan beberapa diantara lainnya, mengaku pesimis akan menerima BJPS susulan setelah tahap satu yang disalurkan siang itu.
Untuk diketahui, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten memiliki 14 Pengurus RT atau lingkungan.
(Red)