Beranda Peristiwa Warga Lebak Resah Balapan Liar, Polisi Diminta Segera Bertindak

Warga Lebak Resah Balapan Liar, Polisi Diminta Segera Bertindak

Segerombolan muda-mudi saat balap liar di Jalan Maulana Hasanuddin (foto tangkap layar).

LEBAK – Warga di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, merasa resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh segerombolan muda-mudi di Jalan Maulana Hasanuddin.

Pelni, salah seorang warga Cempa mengatakan, balap liar tersebut bukanlah pertama kali terjadi melainkan hampir setiap malam dilakukan dan dilakukan pada tengah malam.

“Suara knalpot brongnya cukup mengganggu istirahat saya, serta kegiatan itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa baik itu bagi mereka maupun pengguna jalan lainnya,” kata Pelni, Minggu (21/4/2024).

Ia mengungkapkan, seharusnya polisi bisa segera bertindak untuk menindak para pembalap liar tersebut.

Pasalnya, dengan adanya balap liar, membuat warga sekitar merasa resah serta sangat membahayakan pengguna jalan.

“Saya harap kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindak oleh kepolisian. Jangan dibiarkan terus-terusan karena jalan Maulana Hasanudin bukan arena balap melainkan untuk umum,” ujarnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulya Sugiharto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan balap liar yang dilakukan segerombolan orang pemuda melalui telepon selulernya oleh wartawan tidak merespon.

(San/Red).

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News