SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara soal seorang ibu yang melahirkan di pinggir jalan dan perjalanan ke Puskesmas dari Kampung Pasir Sempur, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.
“Kewenangannya di Kabupaten Lebak, tanya bupatinya,” ujar Wahidin ditemui usai acara penandatanganan nota kesepeahaman dengan Kejaksaan Tinggi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/3/2020).
Kata mantan Walikota Tangerang itu, jalan tersebut merupakan jalan poros desa yang menghubungkan Desa Cibarani – Cinangka. Wahidin mengakui bahwa kondisi pembangunan terutama infrastruktur di Banten Selatan belum merata.
Wahidin berharap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Bupati Pandeglang Irna Narulita dapat memanfaatkan bantuan Pemprov Banten untuk perbaikan jalan.
“Memang daerah-daerah terbelakang, termasuk daeranya kan luas. Tahun ini, kami gelontorkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.” (You/Red)