LEBAK– Warga Cimarga dan para pengendara roda dua mengeluhkan jalan di Jalan Raya Rangkasbitung – Leuwidamar tepatnya di Kampung Lebak Jambu, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang licin akibat truk pengangkut pasir basah.
Ahmad Roni, salah seorang warga sekitar mengatakan, di jalan tersebut banyak terjadi kecelakaan sepeda motor yang tergelincir akibat jalan licon.
“Kemarin juga sempat viral di Instagram ada pengendara yang terjatuh akibat jalan yang licin, ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah karena kondisi jalan yang licin tersebut sangatlah membahayakan para pengendara sepeda motor,” kata Ahmad saat dihubungi, Senin (29/7/2024).
Sementara itu, Ketua Departemen Advokasi Media dan Propaganda Kandi Permana, menilai bahwa beberapa pengusaha pertambangan pasir yang berada di Kecamatan Cimarga tidak menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga kebersihan jalan. Serta pihak Satpol PP dan kepolisian kurang peka terhadap permasalahan ini.
“Padahal Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan, mengatur bahwa fasilitas publik haruslah dijaga kebersihannya. Namun kondisi jalan yang licin akibat truk pengangkut pasir basah tetap saja terjadi,” ucap Kandi.
Ia meminta agar pemerintah memberikan tindakan tegas sesuai Perda 2006 tentang K3.
“Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindakan dari Pemda Lebak, kami beserta kader akan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. (San/Red)