Beranda Bisnis Warga Lebak Keluhkan Harga Beras yang Terus Meroket

Warga Lebak Keluhkan Harga Beras yang Terus Meroket

alah seorang warga Rangkasbitung saat membeli beras. (Foto: Sandi/Bantennews)

LEBAK – Berdasarkan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional telah meresmikan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada tanggal 1 Juni 2024.

Informasi yang didapat, jika saat ini harga beras medium Rp12.500 per kilogram yang sebelumnya Rp10.900 per kilogram. Sementara beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram yang sebelumnya Rp13.900 per kilogram.

Herawati, salah seorang warga Rangkasbitung mengatakan, jika dirinya sangat keberatan dengan kenaikan harga beras saat ini.

“Harga beras yang saat ini mengalami kenaikan tentunya sangat menyulitkan saya yang mempunyai suami sebagai tukang ojeg. Sedangkan kebutuhan rumah makin banyak, dan haruslah memutar otak agar bisa kebeli beras,” kata Herawati saat ditemui saat membeli beras, Selasa (11/6/2024).

Ia mengungkapkan, ketika harga beras naik, dirinya harus mengurangi pembelian beras.

“Biasanya kalau belanja beras itu 10 liter, tapi kalau mahal gini paling bisa beli 5 liter saja. Apalagi kalau anak banyak mah susah. Kalo misalnya harga Rp 10.000 – Rp 9.000 terjangkau kan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Lebak Yani, membenarkan jika saat ini harga beras di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak mengalami penyesuian untuk beras medium dan premium.

“Beras dikarenakan HET sekarang naik menjadi Rp. 12.500 per kilogram (kualitas medium),” ucap Yani.

Ia menjelaskan, kenaikan tersebut karena adanya penyesuaian HET dari Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). Sehingga harganya naik drastis di pasaran.

“Kenaikan sudah ditetapkan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional, yakni Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras,” katanya. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News