Beranda Peristiwa Warga Lebak Desak Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST Cileles

Warga Lebak Desak Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST Cileles

Warga Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak, mendesak Pemprov Banten menbatalkan pembangunan TPST. (Iyus/bantennews)

SERANG – Ratusan warga Cileles dan Cikulur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cileles, Kabupaten Lebak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, Komisi IV DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (14/1/2025).

Perwakilan warga, Muhamad Apud mengatakan pihaknya menuntut agar pembangunan TPST Cileles, Lebak dibatalkan.

“Tidak ada negosiasi lagi, (pembangunan harus) dibatalkan,” tegas Apud kepada awak media.

Ia menjelaskan, sejumlah tahapan telah diikuti oleh warga, dari mulai RDP dengan DPRD Lebak dan kosultasi publik.

“Dan kesepakatan pada konsultasi publik, surat pembatalan keluar sebelum ada undangan RDP dari DPRD Banten. Tapi hingga saat ini baik DPUPR dan Pj Gubernur belum mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.

Terkait alasan penolakan warga, Ia mengungkapkan, jika pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Dan secara uji amdal juga dibatalkan, karena dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Sementara, hasil RDP, diputuskan jika pembangunan TPST Cileles dibatalkan.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat memastikan jika pembangunan TPST Cileles dibatalkan.

“Tadi kita mendengar masukan dari warga, bahwa dari kajian amdal juga dekat dengan fasilitas sekolah dan pemukiman warga. Makanya kami akan mengawal surat (pembatalan) yang telah ditandatangani tadi,” kata Ade.

Sementara, warga menyambut baik pembatalan pembangunan TPST Cileles.

“Alhamdulillah sudah ada kepastian. Tadi Pak Arlan (Kepala DPUPR Banten) memastikan dalam dua minggu ke depan surat (pembatalan resmi) akan keluar. Kami akan kawal itu,” tegas Apud.

Baca Juga :  Kritik Pemerintah, Emak-emak di Lebak Tanam Padi di Jalan Rusak

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News