Beranda Peristiwa Warga Kemang Kota Serang Masih Terganggu Bau Limbah PT Raja Goedang Mas

Warga Kemang Kota Serang Masih Terganggu Bau Limbah PT Raja Goedang Mas

Warga menunjukan lokasi pembuangan limbah pabrik pengolah oli. (Ade/bantennews)

SERANG – Sejumlah perwakilan warga Lingkungan Kemang RT 004 RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang kembali mengeluhkan terkait aktivitas PT. Raja Goedang Mas. Warga sekitar mengaku masih merasakan aroma limbah. Warga menuntut perusahaan tersebut menjamin lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Hal itu dialami Muktar, warga RT 04/03 Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang, Kota Serang. “Kita gak mau tutup sementara, maunya tutup selamanya. Karena baunya kan masih kerasa. Jangan sampe limbah kecium warga. Dan warga juga harus diperhatikan kesehatannya. Karena warga yang sakit juga gak ada yang nanggung. Soalnya kan bau itu membuat pusing dan mual,” ujarnya usai memantau lokasi pembuangan limbah, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya limbah bekas pembakaran berdampak ke lahan warga sekitar. Warga khawatir ketika hujan, limbah tersebut mengalir ke lahan warga.

“Seperti bau tiner. Kadang kaya bau lem. Itu bisa warna warni gitu baunya. Jadi bikin mual dan pusing,” imbuhnya.

Kemudian Madi, tokoh pemuda setempat juga mengeluhkan yang sama. Menurutnya limbah perusahaan tersebut masih beroperasi karena beberapa laporan warga masih kena dampak limbah tersebut.

“Saya dan warga lain juga masih curiga PT tersebut masih beroperasi. itu mah cuma garis formalitas aja. Tapi kayanya masih ada aktivitas di dalam pabrik tersebut. Karena ada warga lapor juga masih ada pembuangan limbah yang mengalir ke lahan warga. Yang pasti warga itu minta ada jaminan kesehatan. Kemudian lahan warga bisa digarap lagi,” ujarnya.

Hendri, warga sekitar mengalami yang sama. Ia berharap ada kompensasi untuk warga sekitar dari perusahaan. “Kita sih maunya tutup selamanya. Jangan tutup sementara. Cuma kayanya tidak mungkin. Kalau kita sih intinya limbahnya ini jangan sampai ke lingkungan dan kesehatan warga di lingkungan ini diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya sampai saat ini pihak perusahaan belum menemui warga dan membuat perjanjian. Menurutnya perusahaan harus temui warga mendengarkan aspirasi warga langsung. Tapi sampai sekarang, kesehatan warga dan lingkungan juga belum ada jaminan apapun.

“Gak ada kepastian hukum terkait kesehatan warga, kemudian lahan warga yang kena dampak limbah. Harus ada perjanjian di atas kertas dengan warga. Sampai sekarang kan belum ada. Yah kalau kita sih simpel aja. Dan kalau perusahaan ingin memperbaiki diri dan gak akan melakukan pembakaran. Yah sok aja. Yang pasti perusahaan tersebut gak ngerugikan warga sekitar,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News