Beranda Uncategorized Warga Kasemen Pasrah Digusur untuk Pelebaran Sungai Cibanten

Warga Kasemen Pasrah Digusur untuk Pelebaran Sungai Cibanten

Normalisasi Cibanten.

SERANG – Di sudut Kampung Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kota Serang, masyarakat hanya bisa resah akan rencana pelebaran Sungai Cibabten. Mereka harus merelakan bangunan rumah yang akan digusur karena menempati lahan pemerintah.

Rudi, seorang warga yang menghuni lahan di bantaran sungai pasrah menerima dampak pelebaran Sungai Cibanten. “Gimana lagi yah, orang ini tanah pemerintah, saya mah cuma numpang aja. Ya kalau digusur, saya terima aja,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Ia merelakan rumahnya yang telah ia bangun susah payah menelan biaya Rp25 juta harus rata dengan tanah. “Sementara saya ngungsi ke rumah orangtua di Kelurahan Serang,” lanjutnya.

Barang-barang berharga dalam rumahnya juga telah ia bawa ke rumah orangtuanya. “Emang dari sebelumnya juga ada pemberitahuan kawasan bantaran sungai ini bakal digusur. Jadi saya terima aja.”

Meski mendapatkan kompensasi sebesar Rp2,5 juta, ia mengaku jumlah tersebut jauh dari kata cukup. “Jujur saja dana kompensasi itu gak cukup,” keluh Rudi. “Gak sebanding dengan apa yang saya bangun selama setahun.”

Di seberang bantaran sungai Cibanten yang lain, Adi Purwanto, seorang pekerja serabutan yang telah menetap sejak 2004, juga membagikan kekhawatirannya.

“Saya juga khawatir kalau bakal kena gusuran akibat pelebaran Sungai Cibanten ini,” katanya, seraya menunjukkan sikap pasrah.

Namun, Adi menilai kompensasi yang diterima Rudi itu tidak sebanding dengan bangunan rumahnya.

“Cuma kalau dapat kompensasinya 2,5 juta itu kecil juga sih, saya kira sesuaikan dengan bangunan rumahnya. Karena itu kecil,” ujarnya dengan nada prihatin.

Dalam keterbatasannya, Adi berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih baik. “Kalau saya kena dampak dari pelebaran sungai, saya harap pemerintah daerah ngasih tempat untuk saya dan keluarga saya. Kalau pemerintah nyediain di rusunawa untuk saya, saya terima aja,”ujarnya.

Asisten Daerah II Kota Serang, Yadi Suryadi menyebutkan terdapat 60 rumah di Kecamatan Kasemen terdampak pelebaran Sungai Cibanten.

Proyek Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) itu berlangsung secara bertahap. Salah satunya sterilisasi bangnan di bantaran Cibanten. Menurut informasi pelebaran sungai mencapai sekitar 40 meter dari tepi Sungai Cibanten.

Yadi Suryadi juga menyatakan bahwa rencana penempatan warga yang terdampak masih menunggu program yang akan disusun oleh BWSC3.

Upaya sementara dari Pemerintah Kota Serang, warga akan diarahkan ke rusunawa di Margaluyu. Pihak berwenang tengah melakukan persiapan.

“Namun, kebijakan akhir akan disesuaikan dengan program yang akan disampaikan oleh BWSC3 untuk korban yang terkena dampak dari gusuran ini,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News