
KAB. SERANG — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang kembali dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini dilakukan serentak di 335 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.
Salah satunya di TPS 03 Kampung Bedeng, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Sejak pagi, warga terlihat antusias datang ke lokasi untuk menggunakan hak pilih mereka pada pelaksanaan ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang ini.
Namun, menjelang pukul 10.30 WIB, situasi di sejumlah TPS termasuk TPS 08 mulai tampak lengang, dengan jumlah warga yang datang semakin berkurang.
Widya, salah seorang warga usai mencoblos, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui adanya pemilihan ulang ini dan mengikuti prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah tau (pemilihan ulang), ya kalo adanya aturan dari pemerintah untuk milih ulang kita lakukan aja, yang penting kita masyarakat ini lebih baik kedepan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id.
Widya juga mengaku tidak merasakan perbedaan signifikan dibandingkan pemilihan sebelumnya.
“Ga ada sih sejauh ini, ga ada (perbedaan dari Pilkada), kita sebagai masyarakat ikuti aturan aja,” tambahnya.
Meskipun pemilihan dilakukan dua kali, Widya mengungkapkan tetap setia pada pilihan awalnya. “(Dari pilihan hati di Pilkada) Ga ada perubahan pilihan, tergantung dari hati masyarakatnya juga, bebas menentukan pilihan untuk siapa,” jelasnya.
Ia berharap hasil pemilu kali ini bisa membawa perubahan positif. “Harapnya bisa lebih baik dari pemilihan yang sebelumnya,” tukasnya.
Sementara itu, warga lainnya, Ismi, mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pelaksanaan PSU ini, namun dirinya tetap mengikuti instruksi panitia pelaksana daerah.
“Karena mungkin hanya ingin memastikan data yang terkumpul di data KPU pusat, sepertinya gitu, gtau penyebab pastinya,” ucap Ismi.
Ia berharap kejadian pemilihan ulang ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Biar clear aja, jangan sampai kedua kalinya nanti (PSU) kaya gini,” tambahnya.
Ismi pun mengungkapkan kebingungannya karena ini merupakan pengalaman pertamanya mengikuti dua kali pemilihan untuk posisi yang sama.
“Pengalaman pertama memilih dua kali (untuk Bupati dan wakil Bupati Serang), ya itulah, bingung,” tandasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi