Beranda Peristiwa Warga Gunung Asem dan Batukuda Minta Truk Pasir Dihentikan

Warga Gunung Asem dan Batukuda Minta Truk Pasir Dihentikan

Lokasi tambang pasir yang berada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Warga dari dua wilayah di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang resah dengan aktivitas penambangan pasir. Selain merusak lingkungan kendaraan truk operasional kerap merusak jalan akses warga.

Aktivitas penambangan pasir itu terjadi di Lingkungan Gunung Asem, Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dan Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Permintaan itu merupakan hasil mediasi antara warga, pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Sebelumnya mediasi berlangsung menyikapi aktivitas penambangan pasir yang berlokasi di Desa Sigedong dan Batukuda. Sayangnya, pihak penambang menolak hadir.

Ketua Pemuda Gunung Asem, Ade Rohmat mengatakan aksi protes itu merupakan keresahan warga yang jengkel dengan lalu lintas truk muatan pasir yang merusak lingkungan mereka.

Puncak kemarahan warga yakni saat adanya ceceran pasir basah di jalan yang dilintasi warga. Aktivitas itu truk berlangsung malam hingga pagi. Warga yang jengkel sepakat untuk berunjuk rasa menyetop truk-truk muatan pasir tersebut.

“Kita sebenarnya dari warga sudah beberapa kali mediasi dengan pihak tambang yang difasilitasi oleh kelurahan atau pihak desa Batukuda. Mediasi itu sudah berulang kali,” katanya, Sabtu (31/8/2024).

12 Tuntutan Warga

Ade Rohmat mengatakan warga setempat dan warga dari lingkungan lainnya telah bersepakat menyampaikan 12 tuntutan terhadap pihak penambang pasir.

Pertama, warga menginginkan pengalihan jalur transportasi tambang pasir. “Poin berikutnya dari 2 sampai 12 itu seperti harus ditutup terpal, gak ugal-ugalan, pasir jangan ada yang tercecer dan harus dibersihkan dulu sebelum berangkat. Kalau masih ada airnya jangan diberangkatkan. Ternyata itu masih diberangkatkan,” ujarnya.

Camat Citangkil, Ikhlasinnufus yang hadir dalam di lokasi tersebut menyampaikan bahwa mediasi terkait masalah ini akan dilanjutkan pada Senin, 2 September 2024 di Mapolres Cilegon.

“Warga menuntut pengalihan akses jalur muatan pasir ini ke jalur lain, dimulai nanti setelah kesepakatan di hari Senin. Semua para pengusaha akan dipanggil kepolisian untuk ke kantor pada hari Senin jam 10,” ucapnya.

Kepala Desa Batukuda, Sabit juga mendukung apa yang menjadi tuntutan para warga terkait masalah aktivitas penambangan pasir tersebut. Mengingat lokasi tambang berada di wilayahnya, ia mengaku sudah mengimbau pihak tambang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

“Karena memang sekarang musim panas sehingga berdampak debu kepada masyarakat, maka inilah yang terjadi. Tadi sudah disepakati sama warga Lebakdenok, kami dari Batukuda sangat mendukung untuk jalan ini dirapihkan. Truk-truk yang diberhentikan ini disuruh balik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja tambang pasir Dayat mengungkapkan lokasi penambangan pasir yang berada di Desa Sigedong, Mancak itu merupakan milik seorang pengusaha bernama Haji Nara.

“Lokasi ini kalau yang punya Pak Haji Nara. Beroperasi belum lama, paling 3 bulanan. Aktivitas penambangan belum lama juga sekitar 5 bulanan. Kita juga melalui izin warga,” ungkapnya.

Dalam sehari, Dayat menyebutkan pihaknya hanya mampu melakukan pengangkutan pasir paling banyak 10 kali yang dijual mulai dari harga 150-300 ribu tergantung jenis pasirnya.

“Untuk jam operasional jam 8 pagi sampai jam 10 malam. Sehari melayani paling juga 7, paling tinggi 10. Truk yang beroperasi sekitar puluhan. Volume pasir variatif, yang beli ada yang dari Karawang, Bekasi, Bogor, Jakarta, Bantar Gebang,” ucapnya.

Daftar nama Pengusaha Tambang Pasir

Diketahui, lokasi tambang pasir yang terletak di Desa Sigedong dan Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ini memiliki luas sekitar 15 hektar dikelola oleh PT Raja Cipta Mandiri (RCM) yang menaungi 7 orang penambang.

“Penambang Pak Haji Daud, Pak Haji Nara, Jayadi, Pak Maman, Jefri, Pak Haji Tang, Pak Husen, Pak Lurah Bayu,” tutup Dayat. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News