Beranda Peristiwa Warga Desa Mekarsari Galang Dana untuk Bantu 7 Warga yang Akan Diperiksa...

Warga Desa Mekarsari Galang Dana untuk Bantu 7 Warga yang Akan Diperiksa Polisi

Warga galang dana. (Sandi/bantennews)

LEBAK– Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar open donasi untuk membantu kebutuhan tujuh warga yang akan diperiksa Polda Banten. Pemeriksaan inj buntut aksi unjuk rasa penolakan galian tanah ilegal.

Erik, ketua pemuda Desa Mekarsari mengatakan, uang yang didapat dari open donasi ini nantinya akan digunakan untuk keperluan bagi tujuh warga yang akan diperiksa oleh Polda Banten.

“Alhamdulillah, respon warga sangat mendukung dan banyak yang memberikan sumbangan, dan hasil uangnya akan digunakan untuk keperluan warga yang diperiksa,” kata Erik saat ditemui BantenNews.co.id, Jumat (3/12/2024).

Ia mengungkapkan, nanti juga warga akan ikut mengawal jalannya pemeriksaan ketujuh warga yang dipanggil Polda Banten.

“Seharusnya Polda Banten juga bisa memanggil pihak pengelola galian tanah merah, karena galian tersebut ilegal dan membuat jalan lingkungan menjadi rusak akibat aktivitas galian tanah merah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran, jika tujuh warga yang diperiksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan melakukan aksi besar-besaran dan bila perlu kami minta agar pengelola galian tanah merah juga dapat diperiksa,” ucapnya.

Perlu diketahui,  tujuh  warga Desa Mekarsari yakni Muhtadir, Tarmidi, Wati, Mela, Suandi, Erik dan Sutisna mendapatkan surat panggilan dari Polda Banten buntut dari aksi unjuk rasa penolakan aktivitas galian tanah merah yang diduga ilegal.

Penulis: Sandi Sudrajat

Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News