KAB. SERANG – Sejumlah warga Kampung Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten memprotes penampungan sampah di sekitar lingkungan mereka karena mengganggu kenyamanan, Kamis (7/3/2024). Warga menganggap keputusan ditampungnya sampah di bekas galian tambang milik salah satu perusahaan swasta di sekitaran Kampung Curug Bonteng menimbulkan bau tak sedap.
Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang BantenNews.co.id peroleh, DLH meminta bantuan PT Arka Putra Jaya untuk menampung sementara sampah di lokasi bekas penambangan pasir milik perusahaan.
Sofah Wildayani, warga sekitar menganggap bau yang ditimbulkan sampah tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tumpukan sampah di kampungnya itu sudah sejak berlangsung sejak 7 Februari lalu.
“Katanya ada pengiriman sampah dari se-Kabupaten Serang. Tapi di tanggal 7 itu, warga sekitar enggak tahu kalau ada pengiriman sampah,” ujarnya.
Selang seminggu berlalu, lanjutnya, warga baru mengetahui bahwa ada penampungan sampah di dekat permukimannya.
Ia khawatir dampak yang disebabkan penampungan sampah itu. Sebab, menurutnya, lokasi penampungan itu terlalu dekat dengan sekolah dan rumah warga. Perempuan ini mengkhawatirkan bakal timbul dampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Apalagi, kegiatan belajar-mengajar sejumlah sekolah di sekitar lokasi menjadi terganggu dengan bau tak sedap dan berkeliarannya lalat akibat sampah. Sehingga warga dan sejumlah guru memutuskan melakukan protes dengan menggelar demontrasi pada Kamis (7/3/2024).
Kepala DLH Kabupaten Serang, Prauri menjelaskan keputusan tersebut sudah berdasarkan dengan kesepakatan kecamatan setempat. Sebab Prauri beranggapan pihak kecamatan yang lebih paham perihal kondisi di lapangan.
“Kabupaten Serang darurat sampah karena tidak punya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA). Sedangkan kerja sama dengan kabupaten atau kota lain menolak,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa warga dapat mengusulkan pendapat jika memang ada penolakan. Prauri memastikan penampungan sampah di tambang pasir tersebut bersifat sementara, selagi pihaknya melakukan koordinasi dengan DLH Kota Cilegon untuk penampungan ke depan.
(Mg-Alf/Red)