Beranda Hukum Warga Cibetus Ditangkap Dini Hari, TAUD Soroti Tindakan Polda Banten

Warga Cibetus Ditangkap Dini Hari, TAUD Soroti Tindakan Polda Banten

Tim Advokasi untum Demokrasi (TAUD) Rizal Hakiki memberikan irasi saat demo di Polda Banten. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras tindakan kepolisian yang dinilai represif dan dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

Diketahui, sebanyak 11 warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, ditangkap Polda Banten dalam operasi yang berlangsung, Jumat (7/2/2025) dini hari.

Penangkapan ini diduga terkait dengan aksi protes warga terhadap pembangunan kandang ayam di wilayah mereka pada November 2024.

Dalam keterangannya, TAUD menyebut aparat memasuki rumah-rumah warga tanpa menunjukkan surat tugas maupun memberikan alasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Dalam kasus penangkapan tersebut, puluhan anggota Kepolisian dari Polda Banten langsung menggeruduk dan mendobrak rumah-rumah Masyarakat tanpa menunjukkan surat tugas dan menjelaskan permasalahan, bahkan pada saat kejadian berlangsung sejumlah anggota Polisi sempat menodongkan senjata api kepada Masyarakat,” demikian pernyataan tertulis TAUD, Senin (10/2/2025).

Tak hanya warga, sejumlah santri dari pondok pesantren tradisional setempat juga ikut ditangkap. Hingga kini, TAUD menilai akses pendampingan hukum bagi mereka yang ditahan masih tertutup.

TAUD juga menilai, tindakan itu semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hak-hak warga.

Atas peristiwa ini, TAUD mendesak Kapolri segera mengambil tindakan dengan menarik personel Polda Banten dari Kecamatan Padarincang.

Mereka menilai kehadiran aparat justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindakan represif lanjutan.

“Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Banten untuk membuka akses bantuan hukum dan membebaskan semua masyarakat yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka secara sewenang-wenang,” ujar perwakilan TAUD, Rizal Hakiki, saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Selasa (11/2/2025).

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News