PANDEGLANG – Proses reaktivasi kereta api Lebak-Pandeglang saat ini memasuki tahap pengukuran tanah milik PT KAI yang dijadikan tempat tinggal warga. Setelah proses itu warga nantinya akan beralih dan dilakukan proses pembersihan lahan.
Camat Pandeglang, Melly Dyah Rahmalia mengatakan, yang terkena dampak reaktivasi kereta api yakni Kelurahan Kabayan, Kelurahan Babakan Kalanganyar dan Kelurahan Kadomas. Di Kelurahan Kadomas ada 140 bidang tanah yang terdiri dari rumah, pondok pesantren, tanah kelurahan dan tanah puskesmas.
Di Kelurahan Babakan Kalanganyar ada 14 bidang tanah terdiri rumah warga, pondok pesantren dan mushola 2 bangunan. Sedangkan di Kelurahan Kabayan hanya bidang tanah saja yang terkena dampak.
“Iya (Tanah milik PT KAI) kalau puskesmas di Kadomas kena sebagian, terus kalau kantor Kelurahan Kadomas yang ruangan lurah itu kena juga tapi kata pak lurah tidak apa-apa saya ngantor di luar aja,” kata Meli, Sabtu (23/11/2019).
Kata Meli, saat ini petugas dari PT KAI sedang melakukan pengukuran serta mendata ulang tanah yang akan terkena dampak reaktivasi tadi.
“Sekarang masih dihitung sama pihak sana (PT KAI) nanti juga dikasih tahu kurang apanya, mereka ga akan ngasih tau mendadak hari ini mau digusur, nanti dikasih jeda waktu lagi. Uang kerohiman jumlahnya berapa kurang tahu,” katanya.
Tahapannya selanjutnya, setelah pengukuran dan pendataan oleh petugas, nanti akan dilaporkan dan akan dihitung berapa uang kerohiman yang pantas diberikan pada masyarakat yang terkena reaktivasi kereta.
“Kalau disini setelah disampaikan suratnya warga beralih, tapi barang yang terkena gusuran apabila masih layak digunakan dipersilahkan diambil oleh warga untuk digunakan kembali. Kalau warga mau ngambil gentengnya dipersilahkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, warga yang terkena dampak reaktivasi semuanya menerima dan menyadari bahwa tanah tersebut memang bukan miliknya. Namun yang menjadi kendala saat ini warga masih kebingungan mencari lahan untuk mereka pindah nanti.
“Yang menjadi kendala saat masyarakat masih kebingungan mencari lahan untuk tempat tinggal mereka, karena ada yang menjual lahan langsung habis. Cuman itu saja sih kendalanya. Masyarakat menerima dan memahami kalau itu tanah milik negara dan akan digunakan,” tambahnya. (Med/Red)