LEBAK – Sebanyak 170 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung mengikuti pesantren kilat yang dilaksanakan di Ponpes Al-Maghfiroh, Lapas Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, kegiatan pesantren kilat ini dilakukan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi warga binaan. Para warga binaan menjalani kegiatan membaca dan menulis Alquran, salat tarawih berjemaah di setiap kamar, tadarus.
“Kami membuat satu kegiatan pesantren kilat, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada warga binaan. Selain itu, memberantas buta aksara Alquran dan mendorong kelas tahfizh qur’an semakin aktif untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan,” kata Budi saat ditemui BantenNews.co.id, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan, pesantren kilat berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga azan Magrib berkumandang. Pada waktu Zuhur, para warga binaan diperbolehkan beristirahat sejenak.
“Kegiatannya dari pukul 08.00 WIB, siang hari akan istirahat dulu, kemudian dilanjutkan hingga sore (Magrib). Kita juga ada kegiatan tarawih di masing-masing kamar atau tadarus (membaca Al-Qur’an),” ucapnya.
Budi menambahkan, kegiatan pesantren kilat merupakan satu syarat bagi warga binaan jika ingin mendapat remisi. Penilaian itu dilihat dari keaktifan, semangat, dan lainnya dari warga binaan di setiap kegiatan.
“Betul akan jadi penilaian, jadi salah satu instrumen dalam Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN), kalau aktif, semangat, itu akan kita dorong yang telah memenuhi syarat. Saat ini belum ada karena masih berjalan, nanti kita sampaikan lagi usulannya,” ujarnya.
(Tra/San/Red)