SERANG – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menyebut persentase kemiskinan ekstrem di Banten mencapai 3,73 persen. Bahkan, masuk delapan besar daerah penyumbang kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Berdasarkan data, jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem mencapai 3,17 juta. Di mana, 3,73 persen atau 118.241 orang berada di Banten.
Dikatakan Agus, perlu adanya kolaborasi dalam penanganan kemiskinan. Salah satunya melalui dunia pendidikan.
Selain itu, lanjut Agus, persoalan akurasi data juga sangat penting dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.
“Pada September 2024, persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,57 persen. Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta jiwa atau 8.538.583 keluarga. Sebanyak 52,45 persen penduduk miskin ada di Pulau Jawa. Mayoritas bekerja di sektor pertanian,” kata Agus, saat menghdiri Dialog Kebangsaan dengan tema Sinergi Kolaborasi dalam Program Pengentasan Kemiskinan serta Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Aula Fisip Untirta, Kampus Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (23/4/2025).

Dalam penanganan kemiskinan, Agus menuturkan, Kementerian Sosial RI menyeimbangkan antara bantuan langsung dan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin.
Sementara Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dalam penanganan kemiskinan pemerintah perlu memiliki data yang akurat. Perlu kolaborasi dan sinergi para pihak dalam penanganan kemiskinan.
Menurut Dimyati, dalam penanganan kemiskinan setidaknya ada lima pihak yang harus berkolaborasi dan sinergi. Pihak pertama adalah pemerintah yang harus punya data yang akurat dalam menyelesaikan permasalahan.
Kedua adalah para pemangku kepentingan bisa betul-betul bersama menyelesaikan. Ketiga adalah masyarakat. Keempat adalah akademisi dengan kajian-kajiannya. Serta kelima adalah media sosial untuk menyuarakan.
“Dalam penanganan kemiskinan, program tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri,” kata Dimyati.
Dimyati mengaku, saat berkeliling Provinsi Banten, dirinya menemukan masih ada warga Banten yang masuk dalam kategori miskin. Bahkan, tinggal di rumah tidak layak huni.
Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap tidak ada lagi ditemukan warga tinggal di rumah tak layak huni.
“Jangan sampai ada rumah tidak layak huni (RTLH), jangan sampai ada orang sakit tidak diobati, jangan sampai ada orang yang kelaparan, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah, jangan sampai ada gembel pengamen (gepeng) di perempatan lampu merah, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkapnya.
“Semoga kedatangan Pak Wamensos menambah spirit penanganan kemiskinan di Provinsi Banten,” sambung Dimyati.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Usman Temposo