Beranda Kesehatan Walikota Serang Pastikan Penerapan PSBB di Sejumlah Check Point Siap 24 Jam

Walikota Serang Pastikan Penerapan PSBB di Sejumlah Check Point Siap 24 Jam

 

SERANG – Walikota Serang Syafrudin meninjau sejumlah check point pemeriksaan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020).

“Hari ini kami lihat berdasarkan data di check point tingkat pelanggaran sudah sangat rendah, diangka satu persen. Harapannya melalui PSBB dan keberadaan check point ini dapat mengurangi dan memutus rantai (penyebaran) Covid,” ujar Syafrudin.

Pelaksanaan inspeksi check point dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di berbagai titik, diantaranya Gerbang Tol Serang Timur dan Terminal Pakupatan. Pihaknya memastikan pelaksanaan PSBB di Kota Serang melalui keberadaan check point terlaksana dan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Di dua titik ini alhamdulillah tidak ditemukan (masyarakat) yang terpapar (virus corona) dan untuk sebagian kecil yakni 1-2 orang yang didapati tidak menggunakan masker sudah kami beri peringatan,” kata Syafrudin usai pengecekan check point di Terminal Pakupatan.

Kesiapan PSBB dan check point dinilai Syafrudin kini sudah jauh lebih baik. Hal ini dilihat dari sigapnya petugas di lokasi, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, dibantu aparat TNI dan Polri dalam melakukan pemantauan dan pengecekan di delapan titik selama 24 jam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait hukuman sanksi sosial seperti push up, menyapu jalanan, dan menyanyikan lagu kebangsaan bagi pelanggar PSBB karena dinilai kurang efektif.

“Sanksi itu seharusnya langsung berupa uang 100.000 supaya orang jera. Karena ini PSBB, dibikin disiplin jangan hanya main-main dengan push up dan lain-lain. Kalau tidak dibikin berat, orang tidak akan jera,” ungkapnya.

Melalui penerapan PSBB dan check point yang akan berlangsung sampai tanggal 24 September 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berharap masyarakat Kota Serang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, memperketat protokol kesehatan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah. (Afifah/mg/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News