SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DisperindaginkopUKM Kota Serang membagikan stimulus Covid-19 kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebanyak 10.008 orang penerima secara simbolis di ruang Aula Setda Kota Serang.
Selain memberikan stimulus, ada penandatanganan MoU antara Bank Jabar Banten dengan DisperindaginkopUKM.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa, pendataan UMKM ini dimulai dari awal bulan April 2020. Hanya, pada saat pendataannya ada kesulitan, karena memang disamping data harus akurat, warga Kota Serang yang terdampak itu hanya untuk warganya saja.
“Ini hanya warga yang berdomisili dan ber-KTP Kota Serang yang terdampak Covid-19. Jadi kami memberikan 10.008 penerima dengan nilai Rp 5,4 miliar dari anggaran BTT Kota Serang. Ini yang mampu kita berikan, mudah-mudahan Covid-19 segera selesai, pemberiannya satu kali,” ujar Walikota, Rabu(7/10/2020).
Walikota Serang juga menegaskan bahwa, bantuan ini bukan untuk makan, melainkan untuk menambah modal usaha.
“Karena terdampak Covid-19, para pedagang kecil ini sungguh sangat terdampak. Ini untuk penambah modal,” katanya.
Walikota juga mengingatkan para pelaku UMKM agar menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. Itu dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Kota Serang.
Kepala DisperindaginkopUKM Kota Serang Yoyo Wicahyono menambahkan bahwa, sistem pembagiannya langsung menggunakan ATM BJB, serta akan dibantu oleh para pendamping tiap-tiap kecamatan dan pembagiannya tidak sekaligus supaya tidak menimbulkan kerumunan.
“Satu penerima itu mendapatkan Rp 500 ribu, pemberiannya juga tidak langsung sebanyak 10.008 penerima melainkan akan dibagi, agar tidak berkerumunan,” ucapnya.
(Dhe/Red/SG)