Beranda Pemerintahan Walikota Serang Harap Masyarakat Rela Lepas Tanah Wakaf di Sekitar Masjid Agung...

Walikota Serang Harap Masyarakat Rela Lepas Tanah Wakaf di Sekitar Masjid Agung Ats Tsauroh

Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Seminung Jaya Properti, Selasa (23/8/2022).

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin berharap masyarakat merelakan tanah wakaf di sekitar kawasan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Provinsi Banten. Pihaknya berharap warga yang menghuni di Lingkungan Kantin bersedia menempati perumahan yang disediakan Pemkot Serang.

Hal itu terungkap usai menghadiri sekaligus membuka kegiatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh dengan PT Seminung Jaya Properti, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, masyarakat yang menempati tanah wakaf kurang lebih 109 orang agar tidak menempati tanah wakaf tersebut.

“Mudah-mudahan dengan adanya perjanjian kerja sama ini dengan PT Seminung yang menyediakan rumahnya dan kami Pemerintah Kota Serang InsyaAllah akan membantu uang mukanya, dan untuk langkah selanjutnya diserahkan kepada pemilik rumah masing-masing, “ujarnya.

Syafrudin menambahkan selain menyediakan hunian untuk relokasi warga Kantin. Sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Serang, pihaknya siap memberikan kompensasi berupa uang muka kepada warga.

“Kemudian kami memberikan kompensasi atau kadedeuh kepada masyarakat yang kena relokasi karena hal itu juga masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang, “ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News