Beranda Peristiwa Walikota Serang Bela Proyek di Cilincing yang Sebabkan Aliran Sungai Tertimbun

Walikota Serang Bela Proyek di Cilincing yang Sebabkan Aliran Sungai Tertimbun

Walikota Serang Budi Rustandi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (IST)

SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi membela proyek di Lingkungan Cilincing, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya yang sebabkan pendangkalan aliran sungai. Kata Budi itu merupakan aliran sungai mati.

“Jadi itu sungainya ternyata dicek sungai mati dan sudah gak ada air. Udah lama kan itu keterangan dari Balai (BBWSC3) terus dari PU (Dinas PUPR),” kata Budi kepada wartawan di kantor Walikota Serang, Selasa (18/3/2025) kemarin.

Budi mengklaim hal itu merupakan temuan dari tim Satgas Percepatan Pembangunan dan investasi Kota Serang yang sudah ia perintahkan turun ke lokasi.

Mengenai izin pembangunan dan AMDAL yang belum ada, Budi berkelit bahwa perizinannya masih diurus.

“Oh itu mungkin masih tahap proses lah ya. Nanti saya cek lah ya,” imbuhnya.

Pernyataan Budi mengenai aliran sungai mati itu berbeda dengan keterangan warga sekitar yang mengatakan sebelum adanya proyek, air di aliran sungai itu kerap mengalir meski tidak terlalu deras.

Tapi, pasca adanya proyek dan tanah dari sana terbawa hujan deras hingga mengakibatkan tertutupnya aliran sungai menyebabkan pekarangan warga terendam banjir karena terjadi pendangkalan.

Salah satu warga sekitar proyek bernama Dian Hardiana bercerita bahwa pekarangan rumahnya sudah satu bulan terakhir kerap terendam banjir saat curah hujan tinggi mengguyur. Tanah urukan proyek tersebut hanyut terbawa arus sungai ketika hujan karena tidak adanya bangunan pembatas antara proyek dengan aliran sungai.

Kebun di belakang rumahnya yang ditanami pisang terendam banjir karena tepat berada di samping aliran sungai. Seingat Dian, dahulu kedalaman sungai tersebut sekitar satu meter lebih, tapi kini setelah terjadi pendangkalan, ketinggian aliran sungai hampir setara dengan pekarangan rumahnya.

“Sekitar dua bulan sudah sering terjadi banjir, paling parah itu saat hujan deras 27 Februari 2025 kemarin (air) hampir masuk ke dapur rumah saya,” kata Dian saat ditemui di kediamannya, Sabtu (8/3/2025) lalu.

Baca Juga :  Pabrik Pengolahan Sampah Senilai Rp102 Miliar Bakal Dibangun di Cilegon

Dian merupakan warga yang paling terdampak akibat aliran sungai tersebut menjadi dangkal. Setelah hidup bertahun-tahun di sana, baru kali ini ia merasakan banjir. Protes sudah dua kali disampaikan Dian kepada RT setempat.

“Kenapa saya protes juga karena gak pernah merasakan banjir tadinya,” imbuhnya.

Ketua RT 01 Lingkungan Cilincing Pasar Kali, Jamuri (45) mengatakan proyek itu sudah dimulai kira-kira setahun terakhir. Tadinya, beberapa lahan proyek itu merupakan sawah milik warga yang baru dibebaskan.

Dibanding saat ini, sekitar tiga bulan lalu, kata Jamuri arus sungai masih cukup deras, berbeda dengan keadaan sekarang yang arusnya sudah benar-benar kecil. Akibatnya jika hujan air meluap naik.

“Banjir setelah sawah diuruk dan kali itu keuruk juga,” ujar Jamuri.

Proyek tersebut juga tidak jelas mengerjakan pekerjaan apa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi juga bahkan sempat mengatakan proyek itu belum memiliki izin AMDAL.

“Belum ada (izin Amdal). Kita baru mengetahui,” kata Farach, Senin (10/3/2025) lalu.

Sama dengan Farach, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Ritadi juga menegaskan proyek tersebut tidak memiliki izin.

“Kami di DPMPTSP belum mengetahui adanya aktivitas proyek tersebut. Jika ada pembangunan, prosesnya harus dimulai dari Dinas PU bidang Tata Ruang. Mereka yang mengevaluasi apakah suatu proyek sesuai dengan tata ruang atau tidak,” ujar Ritadi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (15/3/2025).

Pengerukan aliran sungai akhirnya sempat dilakukan oleh pihak proyek pada Kamis (13/3/2025). Tiga eksavator melakukan pengerukan hingga kedalaman sungai yang tadinya mengalami pendangkalan akhirnya kembali normal.

Tapi, warga masih ragu karena jika proyek itu tidak membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) maka dikhawatirkan tanah proyek kembali menutupi aliran sungai saat hujan deras.

Baca Juga :  Walikota Keberatan Pemakaman Jenazah Corona di Kota Serang

Saat proses pengerukan itu juga kata warga Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi (DPUPR) Banten sempat meninjau lokasi.

Tidak selang lama, Ombudsman RI Perwakilan Banten juga tampak datang ke lokasi. Mereka meninjau beberapa titik dan memintai keterangan beberapa warga yang terdampak akibat aliran sungai yang tertimbun tanah proyek.

“Kami dapat informasi ada proyek yang berdampak ke aliran sungai yang berada di Cilincing tapi memang tampak sebagian udah mulai dirapikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada wartawan saat di lokasi.

Dari pantauan, Fadli mengatakan, memang terjadi penimbunan hingga terjadi pendangkalan. Akibatnya saat hujan deras, air naik hingga menyebabkan banjir ke pekarangan warga.

“Artinya memang kegiatan ini merugikan masyarakat, nah ini harus jadi perhatian dari pemerintah daerah. Ombudsman tentu saja akan menindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait,” tutur Fadli.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News