SERANG – Walikota Serang Syafrudin meminta Disdukcapil Kota Serang proaktif melayani warga terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kota Serang.
“Sekarang pelayananannya terkait kependudukan dan pencatatan sipil tidak lebih dari satu jam. Jadi bagi warga yang mau ngurus ke Disdukcapil ini lebih dari satu jam. Maka saya nyatakan kadisnya harus didenda. Sebab sekarang tidak ada berjam-jam,” ujarnya usai merilis ruang pelayanan ruang loby one day service Disdukcapil Kota Serang, Senin (10/1/2022).
Ia juga menegaskan agar warga Kota Serang tidak menggunakan jasa calo untuk meluluskan pembuatan terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Karena pihaknya sudah melakukan banyak perbaikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil. “Alat perekam sudah siap, loket juga sudah dari tiga loket, sekarang ada delapan dan yang mobile servis juga alat perekam juga sudah siap.
Ia berharap Disdukcapil Kota Serang lebih optimal mendokumentasi semua warga Kota Serang mulai dari akta kelahiran sampai kematian. “Kita berharap perbaikan ini, masyarakat lebih puas dengan pelayanan dukcapil. Dan tidak ada calo yah. Dilarang menggunakan calo, gratis semua. Tidak ada pungutan apapun. Kalau ada calo, kami akan adukan ke yang berwajib, terutama calo yang dari luar. Apa lagi yang dari dalem,” ucapnya.
Sementara itu Kadisdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan pihaknya siap merealisaikan pelayanan one day servis di Disdukcapil Kota Serang. Namun warga juga harus melengkapi persyaratan terkait membuat akta, KK, dan dokumen lainnya. “Sebenarnya kalau persyaratanya lengkap, kurang dari sejam juga bisa beres. Sedangkan untuk nekan adanya calo, kami sudah sediakan layanan mobile servis,” ucapnya. (Dhe/Red)