
CILEGON – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon menggelar acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu hotel di Cilegon, Jumat (26/6/2020).
Walikota Cilegon, Edi Ariadi beserta Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati melakukan penyerahan sertifikat kegiatan PTSL secara simbolis kepada pihak dan instansi terkait.
Pada tahun 2020 Kementerian Agraria dan Tata Ruang badan pertanahan nasional menargetkan sebanyak 10 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, sementara itu untuk Kota Cilegon mendapatkan target sebanyak 5.000 sertifikat hak atas tanah yang tersebar di 8 kecamatan dan 43 kelurahan di Kota Cilegon. Hal itu disampaikan oleh kepala BPN Kota Cilegon, Shamy Ardian.
Lebih lanjut, Shamy menyampaikan jika dari target 5.000 sertifikat sudah 322 yang di bagikan pada gelombang pertama.
“Dari target 5.000 ini kalau berkas sudah tercatat sebanyak 4.800 yang sudah diinput ke sistem, jadi memang yang sudah disebarkan sebanyak 322 di gelombang pertama, insya allah hari ini akan di serahkan sebanyak 867 yang tersebar di 7 kecamatan 21 kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Edi Ariadi berharap semua bidang tanah yang terdapat di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik dari aspek yuridis maupun fisik.
“Saya berharap dengan adanya program PTSL ini semua bidang tanah yang ada di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik dari aspek yuridis maupun fisik termasuk tanah tanah asset milik Pemerintah Kota Cilegon,” harapnya.
Edi juga menginginkan jika kantor pertanahan Kota Clegon bisa bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memadukan Peta Nomor Objek Pajak (NOP) dan Peta Nomor Indentifikasi Bidang (NIB).
“Semoga kedepannya kantor pertanahan Kota Cilegon bisa bekerjasama dengan BPN terutama dalam memaduka NOP dan NIB sehingga nantinya ada keterpaduan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan BPN untuk menekan jumlah konflik pertanahan yang sering terjadi, ” jelasnya.
(Man/Red)