Beranda Bisnis Walikota Instruksikan BPRS Cilegon Mandiri Ekspansi Pembiayaan

Walikota Instruksikan BPRS Cilegon Mandiri Ekspansi Pembiayaan

Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (doc.BantenNews)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini terkait dengan kondisi perusahaan perbankan milik daerah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Diketahui, salah satu BUMD Pemkot Cilegon hingga saat ini masih dililit persoalan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang dialami sejak Desember tahun 2018 silam. “Kita diberikan target oleh OJK itu agar NPF-nya bisa di bawah 10 persen, dari yang tadinya 12 persen,” ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Dijelaskan Edi, untuk merealisasikan perbankan milik daerah yang sehat, OJK bahkan menganjurkan agar Pemkot Cilegon selaku pemilik saham untuk menginstruksikan BPRS Cilegon Mandiri melakukan pengembangan pembiayaan.

“OJK itu kan ngasih target lagi dengan menurunkan NPF, tapi harus ada ekspansi pembiayaan. Masalahnya kan uangnya sudah ngga ada tuh, karena sudah diambil oleh nasabah seperti untuk kebutuhan sekolah dan sebagainya, makanya saya minta BUMD yang lain (PDAM Cilegon Mandiri dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri) agar support ke situ,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk menekan nominasi NPF tersebut BPRS Cilegon Mandiri juga sudah melakukan upaya restrukturisasi bunga pinjaman, selain melibatkan
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Cilegon.

“Sejauh ini progres melalui kerja sama dan bantuan dari Datun juga sudah berjalan baik ya. Sudah ada kontribusinya, tinggal kita tunggu dari kesanggupan nasabah (kredit macet) yang lain, karena September ini rencananya akan segera dilunasi,” ujar Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma belum lama ini. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News